Perundingan putaran ke-2 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) baru digelar di Bali. Dalam pertemuan yang berlangsung pekan lalu itu, kedua pihak menyampaikan beberapa isu yang menjadi fokus mereka.

Beberapa isu yang menjadi perhatian Uni Eropa terkait kebijakan Indonesia termasuk soal kemudahan investasi, prosedur ekspor dan impor, ketentuan impor produk alkohol, besi, baja dan ban, pembatasan pintu masuk pelabuhan impor, ketentuan SNI, serta isu halal.

“Hal-hal itu ditanyakan dalam Working Group on Trade and Investment (WGTI) ke-8 setelah perundingan putaran ke-2 IEU CEPA selesai,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, Senin, 30 Januari 2017.

(Baca juga:  Indonesia Lanjutkan Perundingan Dagang dengan Uni Eropa)

Iman yang merupakan pemimpin delegasi Indonesia menjelaskan, forum tersebut merupakan pertemuan bilateral yang bertujuan membahas masalah terkait kelancaran arus perdagangan dan investasi. Dalam tahapan ini, kedua pihak belum memasuki tahapan negosiasi.

Sementara, beberapa kebijakan Uni Eropa yang menjadi perhatian Indonesia pada pertemuan tersebut adalah kebijakan mengenai isu akses pasar bagi produk-produk pertanian, kayu, dan perikanan. Di antaranya udang, kelapa sawit, kakao, dan produk kayu.


Total Ekspor Seluruh Produk Kelapa Sawit 2014-2016 (data Kuartal)

Dalam perundingan di Bali, menurut Iman, kedua belah pihak saling memperlihatkan tingkat komitmen yang kuat untuk memajukan proses perundingan. “Kami optimistis pada putaran berikutnya tahapan negosiasi akan lebih komprehensif dan teknis,” ujarnya.

Putaran ke-3 perundingan rencananya akan diadakan pada paruh kedua 2017 di mana Uni Eropa akan menjadi tuan rumah. “Bagi Indonesia, pembahasan secara komprehensif dalam perundingan IEU CEPA harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, akses pasar, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,”  kata Iman.

Adapun kemajuan yang dicapai pada perundingan di Bali, lanjut Iman, yaitu penyusunan aspek modalitas secara umum dan penajaman persepsi pada beberapa isu perundingan. Di antara isu-isu tersebut adalah bidang perdagangan barang dan jasa, kepabeanan, belanja pemerintah, Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

(Baca juga: Nasib TPP Tak Jelas, Pemerintah Nilai Blok Dagang Cina Lebih Tepat)

Iman menegaskan, hasil perundingan putaran ke-2 ini memiliki arti strategis mengingat hasil perundingan ini akan menjadi landasan penentuan mekanisme dan arah perundingan selanjutnya. Putaran ke-2 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia.

Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama antara lain mencakup produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki, serta produk plastik dan karet.

Sementara itu bagi Uni Eropa, Indonesia adalah mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara lain terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa (2016) mencapai US$ 14,41 miliar dan impor dari Uni Eropa US$ 10,65 miliar menjadikan Indonesia mendapat surplus sebesar US$ 3,76 milliar.

( Baca juga:  Efek Trump, Ekspor Produk Pangan ke Amerika Bisa Meningkat)