Indonesia dan Uni Eropa menjalankan perundingan putaran ke-2 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Dalam perundingan yang berlangsung pada pada 24-27 Januari 2017 di Denpasar ini, kedua pihak belum akan memasuki tahapan negosiasi.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan hasil perundingan ini akan menjadi penentu mekanisme perundingan selanjutnya.

“Kesepakatan putaran ini akan berisi tindak lanjut modalitas, persamaan persepsi level ambisi perundingan, serta klarifikasi usulan masing-masing delegasi termasuk usulan teks draf. Baru pada putaran berikutnya kami melihat ada negosiasi komprehensif,” ujar Iman yang juga Ketua Perunding Indonesia dalam IEU-CEPA saat dihubungi, Selasa, 24 Januari 2017.

(Baca juga:  Ekonom Ramal Banjir Dana Asing ke Indonesia Segera Surut)

Pertemuan putaran ke-2 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada 20-21 September 2016 lalu di Brussel, Belgia. Kali ini, kedua pihak akan membahas isu-isu seperti akses pasar perdagangan barang dan jasa, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS), regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (TBT), dan belanja pemerintah.

Selain itu, dibahas pula hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan. Iman menuturkan hal-hal tersebut diyakini akan berdampak pada upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua belah pihak.


Ekspor, Impor dan Neraca Perdagangan Indonesia 2000-2016

Setelah pertemuan putaran ke-2 IEU-CEPA, akan diselenggarakan pula pertemuan Working Group on Trade and Investment (WGTI) pada 28 Januari 2017 mendatang. WGTI merupakan forum bilateral yang bertujuan membahas permasalahan terkait kelancaran arus perdagangan dan investasi kedua pihak melalui pertukaran informasi kebijakan dan peraturan yang saat ini berlaku.

Sebelumnya, kesepakatan untuk merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada hasil kajian bersama yang dilakukan pada 2010 dan disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011.

(Baca juga: Menkeu Sebut Tantangan Ekonomi 2017: Trump, Brexit, Cina)

Kajian yang berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement ini dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintahan, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak.

Pada 2012 kedua negara membahas scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan. Diselingi pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan scoping paper sempat vakum hingga akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Brussel, Belgia.

Perundingan IEU-CEPA secara resmi diluncurkan bersamaan pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussels. Putaran pertama atau kick-off meeting diselenggarakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia. Targetnya, seluruh tahapan perundingan rampung dalam dua tahun.

(Baca juga:  Ditopang Harga Komoditas, Ekspor Diprediksi Naik Tahun Ini)

Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama antara lain mencakup produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil, dan alas kaki, serta produk plastik dan karet.

Sementara bagi Uni Eropa, Indonesia adalah mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara lain terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa (2016) mencapai US$ 14,41 miliar dan impor dari Uni Eropa US$ 10,65 miliar menjadikan Indonesia mendapat surplus sebesar US$ 3,76 milliar.