Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
27/4/2016, 19.02 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proyek reklamasi 17 pulau yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa tetap berjalan. Proyek ini akan diintegrasikan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta atau National Capital Integrated Costal Development (NCICD).

Dia mengingatkan bahwa penurunan muka tanah di DKI Jakarta sudah sangat mengkawatirkan, rata-rata 7,5 - 12 sentimeter (cm) per tahun. Diperkirakan seluruh Jakarta Utara akan terendam dan berada di bawah permukaan laut pada tahun 2030. (Baca: Jakarta Terancam Tenggelam 34 Tahun Lagi)

Padahal, sebagai ibukota negara, DKI Jakarta harus memiliki ketahanan dan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan. Baik dalam hal penyediaan kualitas air bersih, mitigasi penurunan permukaan tanah, pengelolaan air limbah, revitalisasi alur sungai, dan pengendalian banjir.

Melihat kondisi ini, Jokowi mengatakan pembangunan pesisir Ibukota (NCICD) yang sudah lama digagas, akan menjadi solusi. “Jangan dipersempit hanya yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta saja,” kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) mengenai reklamasi Teluk Jakarta, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4).

Jokowi menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Belanda pekan lalu. “Saya melihat pengelolaan air, water supply, sanitasi, dan yang lain-lainnya, juga nantinya yang berkaitan dengan pengembangan pelabuhan, bandara, jalan tol, transportasi massal. Ini betul-betul semuanya harus terintegrasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Jokowi menekankan tiga hal penting yang harus dipenuhi dalam pembangunan pesisir Jakarta. Pertama, dari aspek lingkungan, baik biodata laut maupun magrove. Kedua, aspek hukum, mengikuti kaidah-kaidah serta aturan-aturan hukum yang berlaku. Ketiga, aspek sosial, khususnya berkaitan dengan kehidupan nelayan. Dia juga menekankan bahwa proses pembangunan proyek ini sepenuhnya harus dikendalikan oleh pemerintah, bukan swasta.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang di dalamnya termasuk pembangunan tanggul laut rakasasa ini selanjutnya akan disebut sebagai Proyek Garuda. Proyek ini berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang tengah menuai kontroversi saat ini. (Baca: Proyek Tanggul Raksasa Jakarta Bakal Diambil Pemerintah)

Jokowi meminta Bappenas menyelesaikan rencana besar Proyek Garuda yang terintegrasi dengan 17 pulau reklamasi. Desain besar ini setidaknya bisa rampung selama enam bulan masa moratorium proyek reklamasi. Penyelesaian rancangan induk (grand design) ini diikuti dengan membenahi proyek reklamasi yang sudah berjalan.

"Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat diminta mensinkronisasikan dan mengintegrasikan semua peraturan perundangan, dan juga menyampaikan ke Bappenas untuk menjadi perencanaan bersama," kata Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan proyek reklamasi akan tetap dilanjutkan. Moratorium hanya diperlukan untuk membenahi tafsir dan pemahaman mengenai proyek ini. Bahkan, dia memperkirakan reklamasi bisa kembali berjalan, sebelum enam bulan masa moratorium.

Dalam waktu dekat, Jokowi juga akan merevisi Keputusan Presiden terkait reklamasi tahun 1995, dan menyesuaikannya dengan kondisi sekarang. Meski proyek reklamasi akan kembali dilakukan, dia memastikan proses hukum terkait kasus reklamasi ini tetap berjalan. “Hukum jalan saja, urusan ini urusan beda,” ujarnya.

Menurutnya dalam hasil rapat tersebut memutuskan bahwa mekanisme perizinan proyek reklamasi 17 pulau ini akan dipegang lebih banyak oleh Pemerintah DKI Jakarta, yakni Pulai A sampai M. Sisanya untuk Pulau N, O, P, dan Q, izinnya berada di bawah Kementerian Perhubungan. Karena empat pulau tersebut sejalan dengan proyek Pelabuhan New Priok.