KATADATA ? Industri pelat baja nasional dinilai belum siap memenuhi kebutuhan sektor otomotif yang makin besar dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini, industri otomotif yang telah mendirikan pabrik masih mengimpor pelat baja untuk produksinya.
Direktur Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan, situasi ini akan terus bertahan jika perusahaan nasional, seperti Krakatau Steel , tidak siap. Kemenperin menargetkan pada 2020 jumlah produksi mobil dari pabrik di dalam negeri mencapai 2,59 juta unit. Total produksi itu diikuti dengan membesarnya pasar mobil domestik yang mencapai 1,9 juta unit.
?Impor kendaraan dan bagiannya sulit direm kalau engine material dan pelat baja kita tidak produksi,? kata Soerjono seperti dikutip Bisnis Indonesia, Senin (10/10). Dia mengatakan, secara teknologi Indonesia mampu memproduksi pelat baja untuk kebutuhan otomotif, namun masih kesulitan untuk mencapai skala ekonomi.