KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Pelaksana Huku Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus lebih getol lagi menjajakan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) Blok Tangguh. Pasalnya dua konsumen domestik baru saja membatalkan pembelian gas alam cair dari kilang yang ada di Teluk Bintuni, Papua Barat itu. Kedua konsumen itu adalah PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pupuk Iskandar Muda.
PGN menyatakan hanya akan merealisasikan pesanan tiga kargo gas alam cair. Sebelumnya perusahaan ini berniat membeli lima kargo LNG. Gas alam cair itu untuk memnuhi kebutuhan terminal gas terapung atau floating storage regasification unit (FSRU) yang berada di Lampung.
Juru Bicara PGN Irwan Atmanto menjelaskan FSRU Lampung baru bisa mendapatkan LNG pada akhir Juli 2014. Perusahaan ini hanya membutuhkan tiga kargo. Tahun ini pembeli gas dari FSRU Lampung ini baru Perusahaan Listrik Negara (PLN) saja. Jadi "Kargo LNG yang diambil juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan PLN," ujar Irwan seperti dikutip Kontan (22/08).
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan pembelian LNG mestinya benar-benar sudah dihitung cermat sebelum dipakai. "Sekarang PGN memastikan hanya akan memakai tiga kargo. Artinya yang dua kargo ini harus dicari pembelinya lagi," ujar dia.
Sementara di sisi lain, produksi gas yang sudah berjalan selama tidak bisa dihentikan lagi. Sebab jika sumur gas dihentikan, justru sumur itu akan rusak.