Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API mengungkapkan bahwa pemanggilan kembali karyawan yang telah dirumahkan imbas pandemi corona akan dilakukan secara bertahap. Hal ini disebabkan utilisasi produksi pabrik tekstil masih di kisaran 30% seiring minimnya permintaan pasar.
Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman mengatakan, kondisi pasar domestik maupun ekspor masih belum berjalan secara normal sehingga permintaan masih minim. Adapun kualifikasi pemanggilan karyawan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan produksi masing-masing pabrik.
"Sekarang kondisi pasar masih belum normal, rata-rata kapasitas produksinya masih 25-30% jadi sementara bertahap yang bekerja kembali sambil menunggu perkembangan kondisi pasar," kata Rizal kepada Katadata.co.id, Senin (29/6).
Menurut dia, asosiasi belum dapat memastikan pemanggilan karyawan yang dirumahkan akan dilakukan seluruhnya atau bakal mengalami penyusutan. Sebab, kebijakan tersebut akan dilakukan masing-masing pabrik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
(Baca: Industri Tekstil Bisa Jadi Pemain APD & Masker Dunia Saat Pandemi Usai)
Untuk dapat segera meningkatkan serapan tenaga kerja, API pun mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan subsidi listrik bagi industri yang terdapak pendemi sebanyak 40 jam menyala. Stimulus ini dapat menghemat biaya produksi hingga Rp 1 miliar untuk dikonversikan pada peningkatan produktivitas.
"Kami sedang menyusun bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian untuk mendata industri terutama yang kemarin terdampak dengan rekening minimum 40 dan 235 jam menyala mudah-mudahan stimulus ini bisa segera direalisasikan," kata dia.
Adapun berdasarkan data API jumlah jumlah karyawan industri padat karya tekstil yang telah dirumahkan mencapai 1,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 50% berasal dari perusahaan yang berada di Jawa Barat.
Sedangkan catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia jumlah karyawan di sektor ini yang telah dirumahkan mencapai 2,1 juta jiwa. Hal ini disebabkan minimnya ekspor dan permintaaan dalam negeri yang loyo selama masa pandemi.
(Baca: Produksi Anjlok saat Pandemi, Separuh Pabrik Tekstil Terancam Tutup)
Sementara itu, pemerintah mengatakan kemungkinan pekerja yang terdampak akibat virus corona mencapai 3 juta. Mereka terdiri dari pegawai yang dirumahkan atau terkena PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal ini terjadi akibat roda ekonomi RI yang melambat.“Kalau data di Kementerian Ketenagakerjaan tidak sedikit, 3 juta lebih yang terdaftar," kata Ida di Jakarta, Jumat (12/6).
Ida mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah lantaran masih ada pekerja yang berlum melaporkan statusnya ke Kemenaker atau Dinas Kesehatan di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan tatanan normal baru agar masyarakat dapat menjalankan lagi kegiatannya.
(Baca: Kadin Sebut Utilisasi Industri Tak Akan Pulih Hingga Vaksin Ditemukan)