Penataan Pantai Marina Labuan Bajo Rampung Pertengahan November

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah pengunjung menikmati eksotisme pemandangan Labuan Bajo menggunakan Kapal pinisi yang menjadi salah satu pilihan terbaik untuk mengunjungi destinasi favorit di Labuan Bajo, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pandemi COVID-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini. Selain itu, pemerintah juga telah mewujudkan digitalisasi industri pariwisata di lima
15/10/2021, 07.56 WIB

Puncak Waringin akan menjadicreative hub dan pusat suvenir yang mengusung kearifan lokal. Pekerjaan Puncak Waringin meliputi pembangunan pusat suvenir, rumah tenun, amphitheater, ruang terbuka hijau dan area parkir. Kawasan ini dibangun pada Agustus 2019-Maret 2021 dengan anggaran Rp 28,9 miliar.

Sementara itu, penataan Goa Batu Cermin meliputi amphiteater dan rumah budaya untuk mendukung kegiatan seni dan budaya lokal. Adapun, fasilitas lain yang juga dibangun yakni trekking point menuju goa, kantor pengelola, loket, kafetaria, area parkir, auditorium, pusat informasi, dan toilet.

Basuki menjelaskan, pengerjaan jalur trekking Goa Batu Cermin pada awalnya dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Ini melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan. Pengerjaan ini meliputi pembongkaran jalur trekking eksisting dan pekerjaan beton jalur trekking. Penataan Goa Batu Cermin dilaksanakan pada Maret 2020 hingga Maret 2021 dengan anggaran Rp 29,83 miliar.

“Ke depannya, kita akan tanami bugenvil di sini karena itu yang perawatannya mudah. Tidak perlu disiram setiap hari, tapi bisa tetap hidup,” kata dia.

Ia menyebut, total anggaran yang dialokasikan sejak 2019 hingga 2021 di Kementerian PUPR untuk pembangunan seluruh infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata adalah sebesar Rp 1,4 triliun yang tersebar di Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) NTT.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi