Petani Swadaya, Pilar Sawit Berkelanjutan Indonesia

Katadata
Penulis: Fitria Nurhayati - Tim Publikasi Katadata
25/10/2021, 21.39 WIB


Untuk mempermudah petani bergabung dalam sertifikasi, RSPO membentuk prinsip dan kriteria yang lebih sederhana dibanding perusahaan. Prinsip tersebut antara lain optimalisasi produktivitas, legalitas lahan, melindungi hak pekerja, dan melestarikan lingkungan serta ekosistem pendukung.


Tiur juga menyebutkan masih ada 50 kelompok pekebun swadaya yang sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi RSPO. “Pekebun yang tersertifikasi mendapat fasilitas jual beli yang bukan hanya fisik, tapi juga kredit dengan sistem book and clean. Sejauh ini, kredit sebesar Rp 29 miliar per tahunnya didapatkan untuk 33 kelompok yang sudah tersertifikasi,” papar Tiur.


Namun dalam proses pengajuan sertifikasi, masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, termasuk terkait cara mempertahankan praktik berkelanjutan sekaligus meningkatkan ekonomi. ”Alasan itu yang memelopori terbentuknya Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI),” kata Kepala Sekolah FORTASBI, Rukaiyah Rafik.


Uki, sapaan akrab Rukaiyah menekankan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan, melainkan alat untuk belajar tentang banyak hal. Bagaimana cara berorganisasi, bagaimana berkebun tanpa merusak lingkungan, bagaimana meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.


Selain menjalankan budidaya berkelanjutan, kelompok yang tergabung dalam FORTASBI juga berkontribusi terhadap Sustainable Development Goals di tingkat desa dengan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Seperti penyediaan ambulans gratis oleh UD Lestari dan beasiswa bagi anak-anak pekebun swadaya oleh KUD Sumber Rezeki.


“40 kelompok yang tergabung dalam FORTASBI berisi 10.126 petani ini menjadi agen sustainability di desa,” ucap Uki.

Halaman: