Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan anggaran Rp 48 Miliar untuk pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Anggaran tersebut terutama untuk pengadaan vaksin yang bisa memperkuat daya tahan hewan ternak terhadap wabah PMK.
"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari APBN, juga ada sinergi dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan,Nasrullah, Kamis (19/5).
Selain pengadaan vaksin, Kementerian Pertanian juga mendistribusikan obat-obatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke sejumlah wilayah. Hal ini sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Mulai tanggal 7 – 12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap satu ke beberapa provinsi," kata Nasrullah.
Dia menyebutkan, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap kedua untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh pada Senin (16/5). Dia menyebutkan, keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan senilai Rp534,29 juta.
“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah.
Dia menyampaikan bahwa pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani. Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun.
Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin disebut sudah mulai membaik. Petugas juga menyemprotkan desinfektan di kendang dan area pemeliharaan.
"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal," kata Nasrullah.
Dengan pemberian obat-obatan tersebut diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK.
Pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), produksi daging sapi di Indonesia sebesar 437.783,23 ton pada 2021. Jumlah itu turun 3,44% dibandingkan pada 2020 yang sebesar 453.418,44 ton.