Jokowi Tambah Anggaran Rp 32,7 T untuk Perbaiki 8.000 Km Jalan Daerah

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Truk melintas di jalan raya yang akan masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022).
25/1/2023, 18.52 WIB

Pemerintah akan menggelontorkan dana tambahan senilai Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan milik daerah di provinsi dan kabupaten. Dana tersebut akan tertuang dalam bentuk instruksi presiden (Inpres), sedangkan jalan daerah yang akan diperbaiki akan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.

Dana yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan daerah mencapai Rp 108,7 triliun. Selain dana tambahan, dana perbaikan jalan daerah tersebut akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 64 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 12 triliun.

"Tadinya usulan tambahan dana sebesar Rp 123 triliun, kami evaluasi jadi Rp 60 triliunan, evaluasi lagi jadi RP 32 triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/1).

Basuki mengatakan Inpres tentang perbaikan jalan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Namun Inpres tersebut dikembalikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional karena dana tersebut belum mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.

Basuki mengatakan dana tambahan tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan sekitar 8.000 Kilometer (Km). Sementara itu, seluruh dana perbaikan jalan daerah ditargetkan dapat meningkatkan kondisi kemantapan jalan daerah dari 48% menjadi 65% pada 2024. 

Total panjang jalan daerah mencapai 480.000 Kilometer (Km). Artinya, total jalan daerah dengan kondisi mantap akan bertambah 81.600 Km menjadi 312.000 Km. 

Sebagai informasi, kondisi jalan mantap adalah gabungan dari jalan kondisi baik dan sedang. Saat ini ada sekitar 249.600 km jalan daerah dengan kondisi rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat. 

Basuki mengatakan jalan daerah yang menjadi prioritas untuk diperbaiki berada di kabupaten/kota yang memiliki kawasan industri. 

Sedangkan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan fokus memperbaiki jalan daerah yang menuju titik produksi. Menurutnya, jalan-jalan tersebut umumnya menopang beban kendaraan yang cukup berat. 

Umur jalan akan berkurang jika konsisten dilalui kendaraan dengan berat di atas kapasitasnya. Suharso menilai pemerintah daerah saat ini tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut. 

"Tentu akan diputuskan bersama ruas jalannya, dan hal ini leading sectornya Kementerian PUPR sekarang," kata Suharso. 

Reporter: Andi M. Arief