Sebulan Jelang Puasa, Harga Minyak Goreng dan Cabai Merangkak Naik

ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.
Petani memanen cabai di Desa Salu Dewata, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (14/2/2023). Harga cabai di tingkat petani di daerah itu mengalami kenaikan dari Rp10 ribu per kilogram menjadi Rp15 ribu per kilogram akibat minimnya hasil panen.
15/2/2023, 13.39 WIB

Harga sejumlah bahan pangan pokok naik seperti minyak goreng dan cabai. Kenaikan tersebut terjadi sebulan jelang bulan puasa.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS, rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerek I secara nasional mencapai Rp 20.550 per kilogram pada Rabu (15/2). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 20.100 per kilogram.

Harga minyak goreng curah juga naik mencapai Rp 15.400 per kilogram. Angka itu lebih tinggi dibandingkan posisi bulan lalu yang hanya mencapai Rp 14.700 per kilogram.

Rata-rata harga minyak goreng tertinggi terjadi di Papua Barat mencapai Rp 24.700 per kilogram. Adapun rata-rata harga minyak goreng terendah berada di Kepulauan Riau yang hanya mencapai Rp 16.250 per kilogram. Sementara DKI Jakarta, rata-rata harganya mencapai Rp 19.400 per kilogram.

Harga Cabai Naik

Lonjakan harga juga terjadi pada komoditas cabai. Rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 38.650 per kilogram, pada Rabu (15/2). Angka tersebut naik tipis dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg. 

Sementara rata-rata harga cabai merah keriting secara nasional mencapai Rp 42.300 per kilogram pada Rabu (15/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada periode yang sama di bulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp 39.850 per kilogram.

Rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 45.100 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari yang hanya mencapai Rp 42.600 per kilogram. 

Adapun untuk rata-rata harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan pada Rabu (15/2) yang mencapai Rp 57.000 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan pada awal Februari yang hanya mencapai Rp 54.800 per kilogram.

Rata-rata harga komoditas cabai merah tertinggi terdapat di Papua yang mencapai Rp 69.550 per kilogram, dan untuk harga terendah berada di Sulawesi Selatan yang mencapai Rp 23.100 per kilogram. Sementara DKI Jakarta, rata-rata harganya mencapai Rp 52.100.

Kemudian, untuk rata-rata harga komoditas cabai rawit tertinggi yakni berada di Maluku Utara yang mencapai Rp 58.000 per kilogram. Sedangkan untuk rata-rata harga terendah berada di Sulawesi Selatan yang mencapai Rp 29.450 per kilogram. Harga cabai rawit di DKI Jakarta, rata-rata harganya mencapai Rp 62.900 per kilogram.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), wilayah yang menjadi sentra produksi cabai rawit terbesar Indonesia adalah Jawa Timur. Berikut daftar 10 provinsi dengan produksi cabai rawit terbesar nasional pada 2021 seperti tertera dalam grafik:

Reporter: Nadya Zahira