Minyakita Masih Langka dan Mahal, Pembelian dari Distributor Dibatasi

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Warga menunjukkan minyak goreng Minyakita yang dibeli saat gerakan pangan murah di Karadenan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
1/3/2023, 10.35 WIB

Minyakita masih langka dan dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET di pasar tradisional Jakarta. Pedagang mengatakan bahwa penjualan minyakita juga masih dibatasi ditingkat agen atau distributor.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id,  Minyakita masih dijual dengan harga Rp 16.000 per liter di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Padahal harga eceran tertinggi atau HET Minyakita dan minyak goreng curah ditetapkan senilai Rp 14.000 per liter.

Salah satu penjual minyak goreng di Pasar Tradisional Pondok Labu, Rohim, mengatakan dirinya masih menjual Minyakita seharga Rp 16.000 per liter. Pasalnya, dia membeli Minyakita dari agen senilai Rp 15.000 per liter.

"Kita tidak bisa jual Rp 14.000 per liter, karena beli di agennya saja Rp 15.000 per liternya. Kalau dijual sesuai HET malah rugi," ujar Pedagang Minyak Goreng, Rohim di Pasar Pondok Labu, Selasa (28/1).

Selain itu, Rohim mengatakan bahwa stok Minyakita masih sulit didapatkan dan pembeliannya semakin dibatasi oleh  agen minyak goreng. Pedagang hanya boleh membeli dua dus berisi masing-masing 12 Minyakita dengan ukuran campuran 1 liter dan 2 liter.

Padahal, awalnya pedagang masih bisa membeli maksimal 10 dus di agen senilai Rp 175.000. Setiap dus berisi campuran ukuran satu liter dan dua liter.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan telah menambah produksi minyak goreng bersubsidi Minyakita.  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berjanji Minyakita akan  kembali membanjiri pasar. 

Menurut dia, Kemendag sudah meminta produsen untuk menaikkan suplai Minyakita  sebesar 150% dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton per bulan. “Karena untuk dalam negeri sudah di tambah separuh, dan semoga dalam dua minggu lagi sudah banjir,” ujarnya pada Selasa (31/1).

Zulhas mengatakan, kelangkaan pada Minyakita karena permintaan minyak goreng subsidi itu tinggi karena harganya terjangkau. Apalagi saat ini, Minyakita sudah masuk ke ritel modern. Namun demikian, Kemendag saat ini sudah melarang penjualan Minyakita di ritel modern dan e-commerce.

Harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi pada awal 2023, seperti tertera dalam grafik.

Reporter: Nadya Zahira