Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Resmi Berlaku, Ini Cara dan Syaratnya

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual menata motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi.
21/3/2023, 09.14 WIB

Pemerintah mulai menyalurkan subsidi motor listrik yang berlaku sepanjang 2023 dan 2024. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 Juta per unit. 

“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan
pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).

Adapun syarat penerima bantuan adalah:

1. Penerima kredit usaha rakyat atau KUR,

2. Peneriman bantuan produktif usaha mikro atau BPUM,

3. Penerima Bantuan Subsidi Upah

4. Penerima Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA

Berikut ketentuan pemberian subsidi motor listrik Rp 7 Juta:

1. Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan satu kali untuk setiap nomor induk kependudukan atau NIK.

2.  Kriteria penerima subsidi motor listrik dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

3. Program bantuan diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024.

4. Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira. Motor lisrik yang terdaftar tersebut telah terverifikasi memiliki tingkat komponen dalam negeri minimal 40%. Saat ini, Sudah ada 13 tipe motor listrk yang terverifikasi memiliki TKDN di atas 40%.

Verifikasi Motor Listrik

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, mengatakan
Sisapira.id telah siap digunakan mulai 20 Maret 2023 oleh para pelaku industri kendaraan listrik, bukan oleh masyarakat.

Produsen KBLBB memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat TKDN ke dalam sistem informasi tersebut. Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. Setelah data data produsen dan diler
terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,”ujarnya.

Taufiek menambahkan, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. Selain itu, produsen  tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan yang telah ditetapkan.

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” pungkas Taufiek.

Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia atau AISI menyebut, penjualan sepeda motor listrik di Indonesia sebenarnya belum begitu menggembirakan. Dari data yang dihimpun AISI, terdapat 31.827 unit motor listrik pada Oktober 2022. Motor yang tercatat itu berdasarkan Sertifikasi Registrasi Uji Type atau SRUT yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.