Menteri PUPR Copot Lima Pejabat BPJT dari Jabatan Komisaris BUJT

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 dan rencana program dan kegiatan tahun 2023.
21/3/2023, 11.52 WIB

Menteri PUPR telah mencopot lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol  atau BPJT dari jabatan komisaris Badan usaha Jalan Tol atau BUJT. Hal itu setelah adanya penemuan Komisi Pemberantasan Korupsi atas rangkap jabatan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan Menteri PIR telah menarik pejabat BPJT tersebut setelah teguran dari KPK.

"Dulu mungkin ditugaskan. Sekarang kalau gak boleh ya dicopot. Sudah ditugaskan kembali lah," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3).

Zainal mengatakan, salah satu pejabat tersebut bahkan sudah pensiun sehingga tidak lagi bertugas di BPJT. Namun demikian, lima pejabat BPJT tersebut kini tidak bertigas di BUJT mana pun.

Zainal juga menjawab hasil temuan  KPK mengenai masalah tata kelola jalan tol lain dalam hal pembebasan tanah. Di mana pemerintah pernah mengucurkan anggaran senilai Rp 4,5 triliun untuk pembebasan tanah dalam mebangun jalan bebas hambatan. Akan tetapi, dana pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan walau jalan tol yang dimaksud saat ini telah rampung.

Merespon hal ini, Zainal menuturkan bahwa BUJT sudah mulai membayar dana talangan BLU tersebut secara bertahap. 

"Kita sedang mengembalikan uang Rp 4,5 triliun itu. Meskipun belum seluruhnya uang tersebut dikembalikan ke negara, kita kembalikan secara bertahap," ujarnya.

Namun demikian, dia menegaskan, uang tersebut ditargetkan sudah dikembalikan ke negara pada 2024. Menurut Zainal, penyerahan uang sebesar Rp 4,5 triliun itu sesuai dengan komitmen yang dibuat bersama oleh BUJT.

"Bukan masalah target pergantian presiden, kalau waktu pembayarannya selesai ya selesai, sudah ada perjanjian. Jadi perjanjian sudah settle. Terakhir akan kami bayar pada 2024," ujarnya.

Temuan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan setidaknya dua permasalahan dalam tata kelola jalan tol. Salah satu dampak temuan KPK tersebut adalah rangkap jabatan petinggi Badan BPJT sebagai komisaris operator tol.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada lima pegawai BPJT yang menjadi komisaris di lima BUJT. Menurutnya, hal tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

"Pak menteri sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima pegawai BPJT itu. Namanya siapa tanya Menteri PUPR dong," kata Pahala di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (9/3).

Akan tetapi, Pahala tidak mempertegas jabatan apa yang akan digugurkan oleh pemerintah terhadap kelima pegawai BPJT tersebut. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, empat dari lima BUJT tersebut memiliki hubungan langsung dengan Badan Usaha Milik Negara, khususnya PT Jasa Marga Tbk.

Selain itu, empat dari lima anggota BPJT tercatat menjadi komisaris di lima BUJT. Satu-satunya anggota yang tidak menjadi komisaris di BUJT adalah Danang Parikesit yang juga menjabat Kepala BPJT.

Adapun, kelima pegawai BPJT yang menjadi komisaris adalah:

1. Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai Komisaris di PT Jasamarga Related Business

2. Anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai Komisaris di  PT Citra Marga Nusaphala Persada

3.  Plh. Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai Komisaris di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga

4. Sekretaris BPJT Triono Junoasmono sebagai Komisaris di PT Jasamarga Transjawa Tollroad

5. Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai Komisaris di PT Trans Marga Jateng

KPK menilai rangkap jabatan lima pegawai BPJT di BUJT dapat menimbulkan konflik kepentingan. Pasalnya, tugas utama BPJT adalah mengawasi semua perusahaan yang menjadi operator jalan tol.

Di samping itu, Pahala menemukan masalah tata kelola jalan tol lain dalam hal pembebasan tanah. Menurutnya, pemerintah pernah mengucurkan anggaran senilai Rp 4,5 triliun untuk pembebasan tanah dalam mebangun jalan bebas hambatan.

Pahala tidak merinci lebih lanjut ruas tol mana yang dimaksud terkait pembebasan lahan tersebut. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dikembalikan setelah konstruksi jalan tol tersebut rampung.

Akan tetapi, dana pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan walau jalan tol yang dimaksud telah rampung. Oleh karena itu, Pahala berencana memanggil perusahaan tol tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum dikembalikan dan belum jelas rencana pengembaliannya bagaimana. Dipanggil dong semua pihak, Rp 4,5 triliun besar duitnya," kata Pahala.

Reporter: Nadya Zahira