RI Persoalkan Timnas Israel, Tetapi Ekspor Impor Menguat Dalam 5 Tahun

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Pengunjuk rasa membawa poster saat aksi damai solidaritas mendukung Palestina di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta, Jumat (21/5/2021). Massa gabungan organisasi Islam tersebut mendesak dunia internasional melalui forum PBB menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena telah melanggar hukum internasional dan mengakibatkan krisis kemanusiaan dalam agresi militer yang mereka lakukan di wilayah Palestina.
30/3/2023, 11.53 WIB

Isu penolakan tim nasional atau timnas Israel menguak di balik keputusan FIFA membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20. Di sisi lain, perdagangan Indonesia dengan Israel justru mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

FIFA memang tidak secara resmi menyebutkan penolakan timnas Israel menjadi alasan di balik pembatalan Indonesia jadi tuan rumah. Namun, keputusan tersebut diambil setelah dua gubernur menyatakan keberatan secara tertulis mengenai keberadaan tim nasional Israel jika harus bertanding di wilayahnya.

Dua kepala daerah tersebut adalah Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Keputusan FIFA tersebut diambil meskipun Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Erick Thohir melobi FIFA, Rabu (29/3).

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino danKetua PSSI Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023," tulis keterangan FIFA dalam situs resminya, dikutip Kamis (30/3).

Perdagangan dengan Israel Menguat

Di sisi lain, hubungan dagang Indonesia dengan Israel menguat dalam lima tahun terakhir. Hal ini terlihat dari nilai ekspor dan impor Indonesia-Israel yang trennya meningkat selama periode 2018-2022.

Menurut data Kementerian Perdagangan, total nilai ekspor Indonesia ke Israel pada 2022 mencapai US$ 185,6 juta, naik sekitar 14% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Total nilai impor dari Israel juga naik sekitar 80% (yoy) ke US$ 47,8 juta.

Jika dilihat secara kumulatif, selama periode 2018-2022 nilai ekspor Indonesia ke Israel sudah tumbuh sekitar 11%, sedangkan nilai impornya tumbuh 0,9%.

Komoditas impor utama dari Israel pada 2022 adalah alat pemanas dan pendingin, seperti air conditioner (AC), pompa kalor, pompa panas bumi, dan sebagainya.

Indonesia juga cukup banyak mengimpor perangkat penerima sinyal televisi, peralatan tangan atau mesin, peralatan sirkuit listrik, serta mesin percetakan dan penjilidan seperti terlihat pada grafik.

Tak hanya impor, Indonesia juga rutin mengekspor barang ke Israel setiap tahun. Pada 2022, komoditas ekspor utama ke Israel adalah minyak kelapa sawit atau CPO.

Tidak Memiliki Hubungan Diplomatik

Perdagangan tersebut menguat meskipun Indonesia menolak  hubungan diplomatik dengan negara tersebut. Hal ini termaktub dalam Bab X Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 yang berbunyi:

"Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel."

Dengan tidak adanya hubungan diplomatik, aturan itu menyatakan pemerintah Indonesia perlu memperhatikan sejumlah prosedur dalam berhubungan dengan Israel, yaitu:

  • Tidak ada hubungan secara resmi antara pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat menyurat dengan menggunakan kop resmi;
  • Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
  • Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
  • Kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel;
  • Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
  • Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk affidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
Reporter: Adi Ahdiat