Pemerintah mengungkapkan bahwa produk-produk barang bekas impor ilegal salah satunya pakaian, masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus. Namun Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI mengatakan, hal tersebut justru masuk melalui pelabuhan besar.
Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan, pihaknya berpendapat bahwa pakaian bekas impor ilegal tersebut justru masuk melalui pelabuhan besar karena jumlahnya yang terbilang banyak sehingga harus dimasukkan ke dalam kontainer.
“Kemarin diberitakan bahwa masuknya pakaian bekas impor ilegal ini lewat pelabuhan-pelabuhan kecil, kalau pelabuhan kecil kan pakai perahu kayu. Namun karena jumlahnya besar, ini tentu pengirimannya masuk melalui kontainer, kontainer kan berarti lewat pelabuhan-pelabuhan yang besar,” ujar Redma dalam Konferensi Pers Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Importasi Tekstil Ilegal, Jakarta, Jumat (31/3).
Dia menilai, hal tersebut sudah melampaui batas karena para penyelundup atau importir nakal secara terang-terangan mengimpor barang ilegal dalam jumlah yang banyak menggunakan kontainer. Sehingga menurutnya, terdapat dalang dibalik permasalahan ini.
“Ini sudah parah sebetulnya, sudah melampaui batas karena masuknya lewat kontainer,” kata Redma.
Redma mengatakan, para pekerja yang ada di pelabuhan-pelabuhan besar tersebut bisa jadi merupakan salah satu dalang dibalik importasi pakaian besar ilegal tersebut. Di mana mereka ikut mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.
“Teman-teman di pelabuhan mungkin sudah sangat paham, kalau memang masuknya lewat kontainer di pelabuhan-pelabuhan besar, bisa jadi mereka salah satu dalangnya," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pemerintah gencar memberhentikan aktivitas impor barang bekas lantaran untuk melindungi industri kecil menengah atau IKM.
Keberadaan impor barang ilegal itu menyebabkan industri kecil dan menengah kita yang terpuruk karena produk mereka jadi tidak laku, padahal harga dan kualitasnya lebih baik," ujarnya saat ditemui di acara Business Matching 2023, Jakarta, Rabu (15/3).
Febri mengatakan, saat ini Kemenperin telah membuat tim pengawasan untuk menindaklanjuti aktivitas impor barang ilegal tersebut. Selain itu, dia menduga bahwa barang impor ilegal tersebut masuk melalui jalur tikus di laut atau di darat seperti yang sering terjadi di Kalimantan.
"Dugaan kami barang impor ilegal itu masuk dari jalur tikus di laut atau di darat seperti di Kalimantan, atau juga di tengah perairan. Maka nantinya barang-barang impor yang masuk kesini akan dicek betul melalui kode HS-nya, apakah memang itu boleh masuk," ujarnya.
Selain itu, Febri mengatakan bahwa impor pakaian bekas merupakan yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia terlebih kalangan anak muda, dibandingkan dengan komoditas lainnya.
"Yang paling banyak di impor dari barang bekas itu ya pakaian, kemudian baru sepatu," ujarnya.
Adapun menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS, dalam lima tahun terakhir impor pakaian bekas dan barang tekstil bekas (kode HS 63090000) cenderung menurun.
Volume dan nilai impor pakaian bekas ke Indonesia sempat memuncak pada 2019. Namun, angkanya turun drastis pada 2020 seiring dengan munculnya pandemi Covid-19.