Pemerintah tengah mengusut pelaku impor baju bekas ilegal di Indonesia, Menkop UKM Teten Masduki meminta agar pedagang jangan dijadikan tameng untuk membiarkan penjualan baju bekas impor ilegal.
Pemerintah melarang impor baju bekas karena mengancam keberlangsungan industri tekstil dan UMKM lokal. Pelaku usaha thrifting terdampak larangan tersebut.
Maraknya praktik impor baju bekas membuat Presiden Joko Widodo geram. Pasalnya, penjualan produk thrifting tersebut menyebabkan industri tekstil nasional terganggu.
Kemenkop UKM meminta sejumlah platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, dan Facebook untuk menutup akun konten kreator yang mempromosikan thrifting atau penjualan baju bekas impor.
Kemenkop UKM bersama para e-commerce sepakat untuk menutup toko online yang menjual barang bekas dan memberikan sanksi kepada para penjual yang melanggar.