Infrastruktur Telekomunikasi Memperluas Akses Internet Perdesaan
Upaya untuk memperluas akses internet bagi masyarakat terus dilakukan seiring kebutuhan layanan data yang melonjak dengan standar kualitas dan kecepatan yang tinggi.
Dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024, per kuartal 3 Tahun 2019, layanan 4G telah hadir di 70.670 desa/kelurahan di Indonesia. Namun, masih ada 12.548 desa/kelurahan lainnya masih belum terlayani.
Berdasarkan data yang diolah Kemenkominfo, dari 12.548 desa/kelurahan tersebut sebanyak 3.435 desa/kelurahan termasuk wilayah non-3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan 9.113 desa/kelurahan termasuk wilayah 3T.
Pembangunan infrastruktur 4G di pedesaan merupakan bagian dari agenda transformasi digital nasional. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet di desa/atau kelurahan, serta di titik-titik layanan publik.
Dalam laporan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik, secara umum terlihat kecenderungan positif dalam beberapa indikator teknologi dan informasi di Indonesia dalam lima tahun terakhir.
Dari indikator terkait penggunaan internet misalnya, dalam periode 2017-2021, jumlah pelanggan fixed broadband per 100 penduduk mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, terdapat 4,58 pelanggan fixed broadband per 100 penduduk. Jumlahnya meningkat dari 2,37 pelanggan pada 2017.
Pelanggan mobile broadband per 100 penduduk juga mengalami peningkatan dari 96,79 pelanggan pada 2017 menjadi 112,45 pelanggan pada 2021. Penetrasi individu yang menggunakan internet juga naik dari 32,34 persen (2017) menjadi 62,1 persen (2021).
Dari klasifikasi wilayah, masyarakat perdesaan yang menggunakan internet juga mengalami peningkatan, meskipun tidak sebesar wilayah perkotaan. Tercatat, persentase individu yang menggunakan internet di wilayah perdesaan sebesar 49,3 persen, meningkat dari 19,87 persen pada 2017.
Secara umum, perbaikan Indeks Pembangunan TIK tentunya dapat mendorong perbaikan sosial dan ekonomi masyarakat. Masih menurut laporan dari BPS, Indeks Pembangunan TIK memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indeks daya saing digital.
Dalam laporan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2021, nilai korelasi Indeks Pembangunan TIK terhadap IPM sebesar 0,94, sedangkan terhadap Indeks Daya Saing Digital sebesar 0,80
“Menunjukkan korelasi sangat kuat dan positif yang berarti bahwa semakin tinggi nilai Indeks Pembangunan TIK, semakin tinggi pula nilai IPM di suatu provinsi atau sebaliknya,” seperti dikutip dari laporan tersebut.