Kementerian PUPR Lelang Ulang Pembangunan Tol Akses Patimban Rp 2,7 T

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto udara Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).
Penulis: Nadya Zahira
31/5/2023, 09.54 WIB

Kementerian PUPR atau Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melelang ulang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban yang terbagi dalam tiga paket. Nilai investasinya Rp 2,7 triliun.

Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kementerian PUPR, proyek pembangunan jalan tol akses Patimban memiliki nilai yang berbeda-beda, yaitu:

  • Paket 1 Rp 1 triliun
  • Paket 2 Rp 884,1 miliar
  • Paket 3 Rp 896,1 miliar

Lelang ulang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban karena adanya kesalahan atau ketidaksesuaian dalam dokumen pemilihan. “Tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahan dan aturan turunan," tulis LPSE.

Alur lelang ulang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban sebagai berikut:

  1. Pengumuman prakualifikasi 24 - 30 Mei
  2. Mengunduh dokumen kualifikasi 24 - 31 Mei
  3. Penjelasan dokumen prakualifikasi pada 26 Mei
  4. Mengirim persyaratan kualifikasi pada 26 Mei - 31 Mei
  5. Evaluasi dokumen kualifikasi 31 Mei - 5 Juni
  6. Pembuktian kualifikasi 31 Mei - 5 Juni
  7. Penetapan hasil kualifikasi 5 Juni
  8. Pengumuman hasil prakualifikasi 5 - 15 Juni
  9. Masa sanggah prakualifikasi 6 - 12 Juni
  10. Mengunduh dokumen pemilihan 12 - 19 Juni
  11. Pemberian penjelasan pada 15 Juni
  12. Unggah dokumen penawaran pada 15 - 19 Juni
  13. Pembukaan dan evaluasi penawaran file I: administrasi dan teknis pada 19 - 23 Juni
  14. Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan teknis pada 23 Juni
  15. Pembukaan dan evaluasi penawaran file II: harga pada 23 - 30 Juni
  16. Penetapan dan pengumuman pemenang pada 30 Juni
  17. Masa sanggah pada 1 - 5 Juli
  18. Surat penunjukan penyedia barang/jasa pada 11 Juli
  19. Penandatanganan kontrak pada 14 Juli

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban selesai pada 2024. Pengerjaan proyek ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR pada Januari tahun lalu (24/1/2022).

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre. 

PT JAP merupakan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-Swasta-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Nusa Raya Cipta (NRC), PT Adhi Karya (ADHI), PT PP, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Subang Sejahtera.

Penandatanganan dua perjanjian lainnya, yaitu:

Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre

Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.

Jalan Tol Akses Patimban diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Pelabuhan Patimban sebagai salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia. Infrastruktur ini akan meningkatkan konektivitas jaringan jalan dan perkembangan Kawasan Industri, Pusat Jasa hingga Perdagangan di Provinsi Jawa Barat.

Reporter: Nadya Zahira