PII dan bank bjb Sinergikan Pembiayaan Proyek Berskema KPBU
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) melaksanakan penandatanganan kesepakatan terkait kolaborasi pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada Rabu (7/6).
Selain itu, kedua belah pihak juga melaksanakan program capacity building, diskusi pipeline proyek, serta sharing knowledge terkait penerapan skema KPBU. Sesi ini juga diisi dengan diskusi mengenai proyek KPBU yang sudah berjalan pada beberapa sektor.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyampaikan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis perseroan untuk menguatkan ekosistem pengembangan infrastruktur skema KPBU, khususnya dalam mempercepat pembiayaan proyek.
“Dan juga, sebagai bentuk komitmen PT PII sebagai salah satu special mission vehicle Kementerian Keuangan dalam rangka penyebarluasan pemahaman dan pengetahuan mengenai skema pembiayaan KPBU dan penjaminan pemerintah kepada perbankan, khususnya bank bjb,” katanya dalam keterangan tertulis.
Wahid berharap, kesepakatan bersama ini dapat berlanjut hingga tahap implementasi.
Direktur Komersial dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bank bjb Nancy Adistyasari mengatakan, KPBU adalah skema pembiayaan pembangunan infrastruktur yang solutif dalam mengatasi keterbasatan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.
“Sehingga, bank bjb sebagai mitra strategis pemerintah senantiasa mendukung kemajuan dan keberlangsungan ekosistem skema tersebut. Hal ini sejalan dengan semangat bank bjb dalam berperan aktif memajukan perekonomian Indonesia,” tuturnya.