PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melaporkan laju kereta inspeksi di jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB saat ini telah mencapai 220 km/jam. Laju kereta cepat akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km/jam.
Kereta Inspeksi KCJB merupakan sarana yang digunakan KCIC untuk memeriksa jaringan kelistrikan, persinyalan, komunikasi, dan kondisi jalur kereta cepat. Kereta inspeksi memiliki ciri khas berupa badan kereta yang berwarna kuning.
"Saat ini, laju kereta inspeksi di jalur KCJB telah menembus angka 220 km/jam. Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi," kata Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (13/6).
Dioperasikan Agustus 2023
Emir mengatakan, KCIC terus melakukan berbagai persiapan jelang pengoperasian KCJB pada Agustus 2023. Bersama dengan Kemenhub, KCIC juga mempersiapkan proses sertifikasi dan penyempurnaan prasarana untuk peningkatan laju kereta api cepat.
Dia mengatakan, KCIC sedang fokus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan testing & commisioning KCJB secara internal yang dilaksanakan oleh kontraktor KCJB. Melalui kereta inspeksi tersebut, seluruh parameter sarana dan prasarana KCJB dapat terdeteksi selama proses pengujian.
Pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju kereta inspeksi pada saat pengujian juga akan terus ditingkatkan kecepatannya secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km/jam.
Siapkan Izin Operasi KCJB
Emir mengatakan KCIC juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub untuk mempersiapkan izin operasi KCJB.
Saat ini, juga tengah dilakukan focus group discussion antara KCIC, kontraktor KCJB, Kemenhub, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kemenhub.
"Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana KCJB sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan izin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub," ujar Emir.