Ditjen Bina Konstruksi PUPR Minta Tambah Anggaran Rp114 Miliar

ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/foc.
Kendaraan melintas di ruas jalan Sabuk Merah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (5/6/2023).
Penulis: Nadya Zahira
21/6/2023, 07.11 WIB

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan penambahan pagu anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp 114 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra mengatakan penambahan pagu tersebut diperlukan untuk perbaikan pembangunan. . 

“Kami membutuhkan dukungan untuk bisa memenuhi usulan (penambahan anggaran) guna pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas," ujar Rachman dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (20/6).

Pada awalnya Ditjen Bina Konstruksi mendapat jatah pagu anggaran untuk 2024 senilai Rp 578 miliar. Dengan begitu, jika usulan penambahan disetujui, pagu yang diterima menjadi Rp 692 miliar. 

Rachman menyebutkan tambahan pagu anggaran akan digunakan untuk percepatan pencetakan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK), dan percepatan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Dana juga diperuntukkan untuk digitalisasi Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ) sesuai Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK)-KPK. 

Sementara pada tahun 2023, Ditjen Bina Konstruksi mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 588,7 miliar. Racham mengatakan, progres keuangan Ditjen Bina Konstruksi hingga 16 Juni 2023 adalah sebesar Rp 230,7 miliar atau 39,2%.

“Sedangkan untuk progres fisik Ditjen Bina Konstruksi pada periode yang sama, adalah sebesar 39,7%,” kata dia.

Pembangunan IKN

Lebih jauh Rachman mengatakan, bahwa ada sebanyak 88 paket pekerjaan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara senilai Rp 8,46 triliun yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Sumber Daya Air, dan Ditjen Perumahan. Adapun rinciannya sebesar 25% atau 22 paket senilai Rp 2,68 triliun di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA yang sudah terkontrak. 

Selain itu, juga terdapat 45,5% atau 40 paket senilai Rp 1,64 triliun pagu DIPA yang masih proses tender, dengan rincian sudah penetapan sebanyak 6 paket dan belum penetapan 34 paket. 

"Untuk itu kami terus berupaya melakukan percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," ujar Rachman. 

Adapun paket pekerjaan di IKN yang belum ditenderkan yakni sebanyak 29,5% atau 26 paket senilai Rp 4,14 triliun karena persoalan readiness criteria dan dan dokumen pendukung lainnya.

Seperti diketahui, progres pekerjaan fisik IKN mencapai 29%. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini 35 dari 75 paket proyek pembangunan IKN tahap pertama telah berjalan. Sementara 40 paket lainnya diharapkan mulai berjalan bulan depan.

Reporter: Nadya Zahira