Industri di Morowali Beroperasi 24 Jam, Sulit Cuti Bersama Idul Adha

Katadata - Ihya Ulum Aldin
Pekerja di kawasan Industri Morowali.
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
21/6/2023, 12.14 WIB

Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha selama tiga hari, mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023. Kebijakan ini diprotes kalangan industri, karena mereka kesulitan menerapkannya.

Salah satu perusahaan yang sulit menerapkan kebijakan tersebut adalah Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP. Perusahaan ini mengelola kawasan industri berbasis nikel di Sulawesi Tengah.

Direktur Sumber Daya Manusia atau SDM IMIP Achmanto Mendatu mengatakan selama ini perusahaan bekerja 24 jam nonstop sepanjang tahun. Sehingga mereka kesulitan menerapkan cuti bersama tambahan.

“Kami berproduksi itu 24 jam setiap hari per minggu setiap tahun. Jadi kami tidak mengikuti cuti bersama,” kata Achmanto kepada Katadata.co.id saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/6).

Achmanto mengatakan bukan hanya perusahaan yang tak memberlakukan kebijakan cuti bersama. Seluruh perusahaan di kawasan industri Morowali tak menerapkannya. "Tidak ada yang libur selama cuti bersama," kata dia.

Perusahaan di kawasan industri itu hanya memberlakukan libur saat Idul Adha. Namun, mereka masih memberikan opsi atau pilihan bagi pekerja yang hendak mengambil cuti bersama.

"Cuti bersama itu jadinya opsional masing masing, bukan menjadi kebijakan kami. Kalau mau cuti dipersilahkan,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira