RI Teken Kontrak Ekspor Tepung hingga Bumbu Rendang ke Australia

Kementerian Perdagangan
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales, di Sydney, Australia, Senin (3/7).
4/7/2023, 12.02 WIB

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyampaikan, tiga perusahaan Indonesia telah melakukan kerja sama ekspor barang nonmigas dengan tiga importir Australia. Nilai kerja sama yang dijalin adalah sebesar US$ 3,6 juta atau setara dengan Rp 54 miliar.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding/MoU business-to-business atau B2B antara tiga perusahaan Indonesia dengan tiga importir Australia tersebut, yang dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales, di Sydney, Australia, Senin (3/7).

Business luncheon merupakan kesempatan bagi kita untuk membangun relasi bisnis yang lebih dekat dan saling mengenal satu sama yang lain. Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai USD 3,6 juta," ujar Djatmiko melalui keterangan resmi, Selasa (4/7).

Adapun tiga nota kesepahaman tersebut adalah:

1. Sony Trading dengan Sasa Inti tentang pembelian tepung bumbu senilai US$ 3 juta

2. Ozimex International/Eastern Cross Trading dengan PT Sadjian Bumi Indonesia tentang pembelian buah kering beku senilai US$ 500 ribu.

3. Oishi International Trading Pty Ltd dengan PT Karniel Pacific Indonesia untuk produk Scafe, Coffee7, Latte7, Dessert Factory, Hydromama senilai US$ 110 ribu.

Sebelumnya, di Livingstone Internasional, ditandatangani nota kesepahaman antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria Plastik untuk alat kesehatan senilai US$ 18,3 juta, serta Upperroom Holdings Pty Ltd dengan PT Tunas Boga Nusantara untuk bumbu rendang senilai US$ 3 juta.

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman tersebut adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara. Ditambah, Australia adalah mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. 

Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan, “Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” ujar Djatmiko.

Djatmiko mengatakan, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$ 13,3 miliar. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Oleh sebab itu, menurut dia, para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Dia mengatakan, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian tersebut secara maksimal. Maka dari itu, Djatmiko mendorong komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. 

"Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Reporter: Nadya Zahira