Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan uji coba terbatas LRT Jabodebek mulai hari ini, Senin (17/7). Penghentian uji coba tersebut karena ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki, termasuk penyempurnaan pada sistem software.
Sebagai informasi, LRT Jabodebek saat ini tengah melakukan uji coba dengan penumpang, baik komunitas maupun masyarakat umum. Uji coba terbatas dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juli-15 Agustus 2023.
Namun pada hari ke-4 uji coba, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub telah melakukan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Uji Coba Terbatas LRT Jabodebek, Sabtu (15/07). Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan, pada umumnya uji coba berjalan lancar.
"Ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk perbaikan termasuk penyempurnaan pada sistem software," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu malam (16/7).
Guna memaksimalkan proses penyempurnaan sistem tersebut, Risal mengatakan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek untuk komunitas maupun masyarakat umum akan dihentikan sementara pada tanggal 17-20 Juli 2023.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan ini, semoga segala sesuatunya berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat segera mencoba LRT Jabodebek," tutur Risal.
Kapan Kembali Uji Coba?
Risal menyampaikan, LRT Jabodebek ditargetkan untuk melakukan pembaharuan software selesai hingga 20 Juli 2023. Setelah itu, LRT Jabodebek akan dilakukan Trial Run terlebih dahulu sebelum dibuka kembali untuk umum.
Dengan demikian, uji coba terbatas kemungkinan baru dibuka kembali untuk undangan 25 Juli dan untuk umum 29 Juli 2023.
"Kami akan lakukan Trial Run pada 21-23 Juli ini, lalu dilanjutkan dengan uji coba operasional terbatas lagi untuk undangan pada 25 Juli dan umum pada 29 Juli," kata Risal.
LRT Jabodebek dijadwalkan beroperasi secara penuh pada 18 Agustus 2023 mendatang. Operasional tersebut dilakukan bersamaan dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Kemenhub pun telah menetapkan besaran tarif LRT Jabodebek, meski belum diresmikan melalui keputusan menteri (kepmen) perhubungan. Berikut besarannya seperti tertera dalam grafik.