Susi Pudjiastuti Kritik Program Rice Cooker: Lebih Baik Subsidi Beras

ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengkritik program bagi-bagi rice cooker gratis yang akan dilaksanakan pemerintah.
Penulis: Agustiyanti
10/10/2023, 14.22 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti mengkritik program pemerintah terkait pembagian penanak nasi listrik atau rice cooker kepada 500 ribu rumah tangga. Ia menilai anggaran mencapai Rp 347,5 miliar untuk program tersebut seharusnya dapat digunakan untuk memberikan bantuan panga kepada masyarakat, termasuk menyubsidi harga beras.

"Kenapa hal yang batal tahun lalu tetap dipaksakan pada tahun ini? Bukankah anggaran seperti ini lebih baik dialihkan untuk mengurangi atau subsidi harga beras?, ujar Susi dalam konferensi pers, Selasa (10/20)

Ia menilai, pemerintah seharusnya memberikan bantuan pangan kepada masyarakat ketimbang membagikan rice cooker atau kompor listrik gratis. Anggaran untuk pembagian rice cooker gratis yang mencapai Rp 347,5 miliar, menurut dia, dapat digunakan untuk membeli jutaan kg ikan lele atau jutaan butir telur untuk membantu menurunkan angka stunting.

Anggaran tersebut, menurut dia, juga dapat digunakan untuk menyediakan seribu perahu bagi nelayan yang akan menghasilkan tangkapan ikan dalam hitungan ton per tahunnya.

Pemerintah berencana membagikan alat masak berbasis listrik gratis berupa rice cooker kepada 500.000 rumah tangga di Indonesia. Anggaran untuk program ini mencapai Rp 347,5 miliar. 

Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan anggaran untuk program ini bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral. “Anggaran di DIPA ESDM tahun anggaran 2023,” kata Yustinus kepada Katadata.co.id, Senin (9/10).

Program bagi-bagi rice cooker gratis tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
“Calon penerima alat makan berbasis listrik diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat,” bunyi pasal 3 ayat 2 bab 3.

Pada permen ESDM 11/2023, disebutkan bahwa warga yang mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah akan menerima satu set alat makan berbasis listrik bersamaan dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian. Untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima alat makan berbasis listrik hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.