Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkirakan 85% hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berbentuk vertikal atau rumah susun. Hanya 15% hunian di IKN yang akan berbentuk rumah tapak.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan, hunian vertikal di IKN Nusantara terbangun pada area-area yang berdekatan dengan pusat kegiatan. "Semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat (hunian vertikal)," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/10).
Ia menjelaskan, jarak tempuh masyarakat ke pusat kegiatan dapat diakomodasi dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Hal ini selaras dengan konsep Kota 10 Menit atau 10 Minutes City.
Silvia mengatakan, IKN akan menerapkan konsep transformasi bermukim, yang merupakan perubahan paradigma dalam berhuni di lahan yang lebih efektif dan efisien. Ini antara lain dilakukan dengan tinggal di hunian vertikal dan kompak (compact), sehingga akan tercipta hunian dan kepadatan yang ideal, serta mendapatkan akses yang cepat dan mudah dijangkau.
Hunian di IKN juga akan menerapkan bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi "Kota 10 Menit". Kebutuhan hunian dan fasilitasnya dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen.
Adapun saat ini, telah dibangun rumah jabatan menteri di IKN sebanyak 36 unit rumah berbentuk tapak, yang 32 unit di antaranya telah selesai. Sementara itu, hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dengan konsep hunian vertikal yang keseluruhannya ditargetkan selesai pada 2024, seiring dengan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebanyak 16.990 ASN.