Pertimbangan Penyesuaian HET Minyak Goreng Curah: Ketersediaan Stok

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Ilustrasi. Rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional per Oktober 2023 mencapai Rp 14.438 per liter.
Penulis: Agustiyanti
30/11/2023, 15.11 WIB

Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi minyak goreng curah sebagai keberlanjutan program Minyak Goreng rakyat. Penyesuaian HET dibutuhkan agar harga dalam Minyak Goreng Rakyat mengikuti inflasi.

Program Minyak Goreng Rakyat adalah menjaga ketersediaan minyak goreng curah di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan dengan penerbitan aturan kewajiban pasar domestik atau DMO dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mencatat, rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional per Oktober 2023 mencapai Rp 14.438 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dari HET minyak goreng curah saat ini Rp 14.000 per liter.

"Harga rata-rata nasional Minyakita senilai Rp 15.100 per liter. Pemerintah menyimpulkan kebijakan program Minyak Goreng Rakyat dalam stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri," kata Isy kepada Katadata.co.id, Kamis (30/11).

Isy menyampaikan, program tersebut juga masih diperlukan untuk menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar lokal. Sebagian minyak goreng hasil DMO dijual di pasar dengan merek Minyakita.

Menurutnya, rata-rata volume minyak goreng DMO pada Juni 2022 sampai bulan ini adalah 279.000 ton. Angka tersebut di atas proyeksi konsumsi minyak goreng nasional saat ini sejumlah 260.000 ton per bulan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan, HET Minyakita tidak akan diubah hingga Pemilu 2024 berakhir. Menurut dia, HET Minyakita seharusnya sudah naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000 per liter.

"Memang harusnya harga Minyakita naik sedikit senilai Rp 1.000 per liter, cuman belum kami lakukan. Maklum, karena mau Pemilu," kata Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (27/11).

Zulhas menilai, kenaikan harga bahan pokok dalam waktu dekat akan menimbulkan riuh di masyarakat. HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah yakni Rp 14.000 per liter.

Namun, harga Minyakita di pasar saat ini sebenarnya sudah berada di kisaran Rp 14.500 per liter. Ia pun tak mempermasalahkan perbedaan harga tersebut.

Reporter: Andi M. Arief