Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menyatakan Tempat Istirahat dan Pelayanan atau rest area menjadi evaluasi utama selama musim Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Aparat penegak hukum menilai rest area merupakan lokasi dengan tingkat kepadatan dan kemacetan tinggi atau trouble spot pada akhir tahun lalu.
Kepala Korlantas Polri Firman Santyabudi menilai, pemangku kepentingan harus memperbaiki lalu lintas di seluruh rest area sebelum musim Mudik dan Arus Balik 2024. Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 9 April 2024.
"Terjadi perlambatan di rest area karena kapasitas saat volume arus lalu lintas tinggi, rest area tidak bisa menampung," kata Firman dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (18/1).
Firman menilai, hal tersebut diperburuk dengan perilaku pengguna jalan tol yang memotong antrean pada akses rest area. Menurutnya, hal tersebut membuat akses ke rest area menyempit lantaran pemotongan antrean tersebut menambah jalur anteran.
Ia mencatat, perilaku tersebut juga dominan selama waktu mudik Nataru 2023/2024. Namun, menurut dia, kecepatan kendaraan selama mudik Nataru 2023/2024 turun 1,95% menjadi 81,1 kilometer per jam di Jalan Layang MBZ, sehingga waktu tempuh di jalan tersebut lebih lama 1,22% menjadi 5 jam 32 menit.
Firman menyarankan pemangku kepentingan untuk tidak menambah jumlah rest area lebih banyak lagi. Ia juga mendorong setiap pengelola rest area eksisting untuk menambah kapasitas parkirnya.
Menurut Firman, penambahan jumlah rest area hanya akan menambah titik perlambatan dan tidak menyelesaikan akar permasalahan. Namun demikian, ia mendorong PT Citra Karya Jabar Tol sebagai operator Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan untuk membangun rest area baru. Ini karena Tol Cisumdawu saat ini belum memiliki rest area.
Ia pun menyarankan agar rest area tersebut dibangun antara wilayah Kota Bandung hingga Kilometer 152 Tol Cisumdawu. "Di area tersebut mungkin bisa dibangun rest area sementara yang dioperasikan pada pelaksanaan libur Idul Fitri selanjutnya," ujarnya.