PT Indofood Sukses Makmur Tbk memastikan minimnya bahan baku tepung terigu tidak akan berpengaruh pada biaya produksi bahan olahan tepung terigu, khususnya mi instan seperti Indomie. Namun, induk usaha Indofood CBP yang memproduksi Indomie ini menilai minimnya bahan baku dapat membuat produsen mi instan lokal melanggar aturan.
Bahan baku tepung terigu yang dimaksud adalah Premiks Fortikan. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia atau Aptindo menyampaikan, pasokan Premiks Fortikan saat ini minim akibat implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Direktur INDF Franciscus Welirang mengatakan, Permendag N0. 36 Tahun 2023 membuat proses impor Premiks Fortikan membutuhkan waktu lama. Alhasil, stok Premiks Fortikan Indofood saat ini menipis dan diprediksi habis pada bulan ini.
"Pilihan produsen hanya dua, yakni menghentikan produksi atau terus berproduksi namun melanggar Standar Nasional Indonesia yang wajib dipenuhi," kata Franciscus kepada Katadata.co.id, Rabu (17/4).
Franciscus menjelaskan, tepung terigu di dalam negeri wajib mengandung Premiks Fortikan sejak 2000. Bahan baku tersebut berfungsi untuk memberikan gizi mikro pada tepung terigu, seperti zat besi, zink, asam folat, vitamin B1 dan vitamin B2.
Franciscus menilai implementasi Permendag No. 36 Tahun 2023 bertolak belakang dengan kebijakan SNI terkait tepung terigu. Selain itu, Franciscus berpendapat kebijakan tersebut dapat menahan target pengentasan gagal tumbuh atau stunting di dalam negeri.
Franciscus yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aptindo menyampaikan, pengadaan Premiks Fortikan saat ini masih 100% bergantung pada impor. Menurutnya, kebutuhan Premiks Fortikan mencapai 1.800 ton per tahun. Angka tersebut telah disesuaikan dengan volume produksi tepung terigu nasional yang mencapai 6,8 juta ton per tahun.
Franciscus mendata, lima dari tujuh produsen tepung terigu nasional akan kehabisan Premiks Fortikan pada Mei 2024. Kelima produsen tersebut adalah PT Sriboga Flour Mills, Cerestar Group, Wilmar Group, PT Eastern Pearl Flour Mills, dan PT Golden Gran Mills.
Sementara itu, PT Bungasari Flour Mills menjadi produsen dengan stok Premiks Fortikan terlama atau hingga Juni 2024. Oleh karena itu, Franciscus mengaku telah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan agar mengecualikan Premiks Fortikan dari daftar larangan terbatas.
Dalam surat tersebut, Franciscus juga meminta penjelasan kenapa importasi Premiks Fortikan harus memiliki Perizinan Impor yang sebelumnya hanya memerlukan Laporan Surveyor. "Sudah hampir dua bulan belum ada balasan. Kami belum pernah mendapatkan arahan yang jelas dan pasti. Kami tidak mungkin memasarkan tepung terigu ke masyarakat tanpa adanya Premiks Fortifikasi," katanya.