PT Indofood Sukses Makmur Tbk memastikan minimnya bahan baku tepung terigu tidak akan berpengaruh pada biaya produksi bahan olahan tepung terigu, khususnya mi instan seperti Indomie. Namun, induk usaha Indofood CBP yang memproduksi Indomie ini menilai minimnya bahan baku dapat membuat produsen mi instan lokal melanggar aturan.

Bahan baku tepung terigu yang dimaksud adalah Premiks Fortikan. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia atau Aptindo menyampaikan, pasokan Premiks Fortikan saat ini minim akibat implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Direktur INDF Franciscus Welirang mengatakan, Permendag N0. 36 Tahun 2023 membuat proses impor Premiks Fortikan membutuhkan waktu lama. Alhasil, stok Premiks Fortikan Indofood saat ini menipis dan diprediksi habis pada bulan ini.

"Pilihan produsen hanya dua, yakni menghentikan produksi atau terus berproduksi namun melanggar Standar Nasional Indonesia yang wajib dipenuhi," kata Franciscus kepada Katadata.co.id, Rabu (17/4).

Franciscus menjelaskan, tepung terigu di dalam negeri wajib mengandung Premiks Fortikan sejak 2000. Bahan baku tersebut berfungsi untuk memberikan gizi mikro pada tepung terigu, seperti zat besi, zink, asam folat, vitamin B1 dan vitamin B2.  

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief