Badan Pangan Nasional menaikkan harga acuan pemerintah (HAP) pembelian jagung di tingkat produsen dan peternak. Dalam Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024 intinya menaikkan harga tersebut menjadi Rp 5.000 per kilogram (kg) di tingkat produsen dan Rp 5.8000 per kg di tingkat peternak.
Pada panen raya kuartal kedua tahun ini, harga jagung sempat terpangkas hingga Rp 2.500 per kilogram. "HAP kami naikkan supaya teman-teman di sentra produksi jagung semangat untuk menanam," kata Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Jumat (5/7).
Arief mendapat instruksi dari Presiden joko Widodo agar harga jagung dapat dinikmati petani sampai konsumen secara wajar. Instruksi tersebut dipenuhi dengan menunjuk Bulog sebagai pembeli entitas hasil panen baru di sentra produksi, seperti Nusa Tenggara Barat.
Bulog telah menyerap 1.898 ton jagung dari NTB pada Mei hingga Juni 2024. Arief menargetkan Bulog dapat menyerap hasil panen dari NTB hingga 5.000 ton pada tahun ini.
Jagung tersebut kini telah tersalurkan ke sentra produsen telur ayam di Jawa Tengah, seperti Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek. Bapenas kini menugaskan Bulog untuk memberikan program harga pra-jual ke peternak di wilayah tersebut.
Secara rinci, peternak layer di lima daerah tersebut mendapatkan jagung dengan harga khusus oleh Bulog, yakni Rp 4.900 per kg jika melakukan kontrak pembelian pada bulan ini dan Rp 5.000 per kg pada bulan depan.
Jagung dalam program tersebut memiliki kadar air maksimal 17% dengan butir berjamur maksimal 2%, butir pecah maksimal 2%, butir rusak maksimal 3%, benda asing maksimal 2%, dan aflatoksin maksimal 100 parts per billion.
"Ini jadi ekosistem yang ideal. Kalau produksi jagung dalam negeri sudah ada, kami akan stop impor. Untuk bisa mengoptimalkan produksi dalam negeri harus ada standby buyer (pembeli siaga) seperti sekarang ini," kata Arief.