KAI Tak Setor Dividen ke Kas Negara 3 Tahun karena Kereta Cepat
PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengaku tak membagikan dividen kepada negara pada 2021–2023. Hal ini dilakukan untuk memperkuat keuangan perusahaan dan mendukung proyek kereta cepat Jakarta--Bandung, Whoosh.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, keputusan ini sesuai dengan arahan dari Komite Kereta Cepat, yang terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.
“Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI … Jadi tidak ada porsi dividen,” ujar Salusra dalam rapat di DPR pada Selasa (11/7), seperti dikutip dari Antara.
Meskipun tidak membagikan dividen, menurut dia, KAI tetap memberikan kontribusi yang signifikan kepada penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2023, total kontribusi KAI mencapai Rp4,9 triliu, naik dibandingkan pada 2022 sebesar Rp 3,1 triliun.
KAI Minta Suntikan Modal Negara
Di sisi lain, KAI tengah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun pada 2025 untuk mendukung pengadaan sarana KRL Jabodetabek, termasuk mendatangkan 11 rangkaian kereta baru dari luar negeri. Salusra mengatakan, suntikan ini dibutuhkan untuk mengganti kereta komuter yang usianya sudah di atas 30 tahun sekaligus mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang.
“Sekarang yang terjadi cadangan sudah habis terpakai dan beberapa kereta sudah tidak dapat difungsikan … sehingga penggantian dan penambahan kereta ini mendesak,” katanya.
Pada periode 2015-2022, total PMN tunai yang diterima KAI adalah sebesar Rp 17,7 triliun, yang seluruhnya dipakai untuk penugasan proyek kereta cepat Jakarta—Bandung dan LRT Jabodetabek.