Satuan Tugas atau Satgas Impor Ilegal akan mulai bekerja pada pekan ini yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan, masih banyaknya produk makanan impor ilegal yang beredar di pasaran.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku impor ilegal diperlukan. Menurut dia, banyak produk makanan dan minuman asal luar negeri yang masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan sehingga berbahaya.
"Kalau bisa ya ini pelakunya (impor ilegal) ditelusuri sama diproses hukum, siapa yang terlibat dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal," kata Sudaryatmo di Jakarta, Kamis (18/7), seperti dikutip dari Antara.
Sudaryatmo menyebut, banyak produk pangan ilegal asal Cina masuk lantaran pengawasan yang lemah. Rata-rata produk pangan yang terdiri atas makanan dan minuman memiliki kualitas di bawah standar dan tidak ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak bersertifikasi Halal.
Salah satu contoh kasusnya, menurut dia, terjadi di Sukabumi pada Mei 2024. Belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli makanan ringan asal China bermerek 'Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips'. Ia berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi setelah terbentuknya satgas yang mengatasi impor ilegal.
"Di Cina itu ada produk bagus, ada juga produk yang tidak standar. Kalau regulasi dan pengawasannya juga lemah, itu menjadi sasaran masuknya produk-produk dari Cina yang di bawah standar," ujar Sudaryatmo.
Kementerian Perdagangan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk satgas yang mengatasi barang impor ilegal. Upaya ini dilakukan sebagai langkah menghalau berbagai barang impor ilegal dari luar negeri, termasuk China.
"Kami minta dukungan dari Kejagung membentuk tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk ilegal ini untuk melindungi industri," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.