Sejauh ini Satgas Impor Ilegal, yang dibentuk pada pertengahan bulan lalu, telah melakukan tiga penindakan barang impor ilegal senilai Rp 116,36 miliar.
Kementerian Perindustrian berupaya memindahkan pelabuhan impor barang jadi ke luar Jawa untuk meningkatkan utilisasi manufaktur dan mengurangi impor ilegal,
Hal ini terlihat dari minimnya aktivitas di sentra barang impor ilegal, seperti Tanah Abang, Mangga Dua, dan beberapa pusat perbelanjaan di Jawa Timur dan Sumatra Utara.
Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu alias Satgas Impor Ilegal menyita barang ilegal senilai Rp 40 miliar di kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Apa pertimbangannya?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana memindahkan pelabuhan pintu masuk impor khusus tujuh komoditas tersebut ke bagian timur Indonesia untuk mencegah masuknya impor ilegal.