Menkop Teten akan Revisi Perpres Kewirausahaan untuk Bantu UMKM Naik Kelas
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki akan merevisi Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2022 untuk mengatur perusahaan sosial. Revisi aturan ini akan memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk naik kelas.
Perpres No. 2 Tahun 2022 mengatur pengembangan kewirausahaan nasional pada 2021-2024. Teten menyampaikan, posisi perusahaan sosial dalam beleid tersebut akan sebagai agregator yang akhirnya meningkatkan kapasitas usaha-usaha mikro.
"Perusahaan sosial akan kami akomodasi dalam revisi Perpres No. 2 Tahun 2022 karena kami agak luput dalam mengatur perusahaan sosial," kata Teten di Gedung Smesco Indonesia, Rabu (24/7).
British Council memperkirakan ada 342.000 perusahaan sosial di dalam negeri pada 2018. Namun, hanya 2.000 perusahaan sosial yang teridentifikasi pada tahun yang sama.
Adapun tiga sektor terbanyak wirausaha sosial di antaranya industri kreatif sebesar 22% dari total wirausaha sosial; pertanian dan perikanan 16%; dan pendidikan 15% pada 2018.
British Council pun menghitung estimasi pendapatan setiap wirausaha sosial mencapai US$57 ribu per tahun atau Rp895,07 juta (asumsi kurs Rp15.703 per US$). Angka ini didapat dari rerata pendapatan 64% responden wirausaha sosial dengan skala mikro.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid mendorong agar koperasi di dalam negeri menjadi perusahaan sosial. Sebab, bentuk perubahan sosial harus didiversifikasi untuk menggenjot populasi perusahaan sosial di dalam negeri.
"Apalagi anak-anak muda sekarang juga memikirkan bagaimana usahanya nanti memberikan dampak sosial kepada bangsa," kata Arsjad.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan, Indonesia telah masuk dalam masa kewirausahaan. Menurut dia, perkembangan 70 tahun kedua sebuah negara setelah merdeka bergantung pada pengusaha.
Prabowo menjelaskan hal tersebut melihat perkembangan kepemimpinan di Amerika Serikat. Menurutnya, pemimpin di Amerika Serikat pada 70 tahun pertama datang dari kalangan militer, tetapi 70 tahun selanjutnya adalah pengusaha.
"Kami lihat sekarang, ketua umum partai politik banyak dari pengusaha. Saya adalah mantan tentara dan mantan pengusaha juga," kata Prabowo dalam Dialog Capres bersama Kadin, Jumat (12/1).