Mendag Bantah Permendag 8 soal Impor Jadi Biang Keladi Bangkrutnya Sritex

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sekjen Kemendag Budi Santoso tiba di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan pembekalan sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri atau kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan di Hambalang.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
4/11/2024, 17.52 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 telah maksimal dalam melindungi pasar garmen domestik. Karena itu, Budi menilai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex belum mengetahui secara rinci isi Permendag No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto sebelumnya menilai Permendag No. 8 Tahun 2024 menjadi salah satu biang kerok banjir produk impor di pasar lokal. Namun, Budi berargumen beleid tersebut justru menjaga pasar garmen di dalam negeri dengan mengenakan bea masuk tambahan hingga penetapan kuota.

"Kementerian Perdagangan sudah membantu pasar garmen lokal semaksimal mungkin dengan kewenangan yang kami miliki. Mungkin beliau belum paham isi Permendag No. 8 Tahun 2024," kata Budi di Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Budi menjabarkan, empat perlindungan pasar garmen nasional yang diberikan Permendag No. 8 Tahun 2024. Pertama, impor tekstil harus menyertakan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Kedua, Permendag No. 8 Tahun 2024 telah menetapkan tekstil impor dikenakan bea masuk tambahan melalui Bea Masuk Pengamanan Perdagangan sesuai pos tarif. Ketiga, Permendag No. 8 Tahun 2024 mengatur kuota impor pakaian jadi ditentukan pemerintah.

Keempat, pakaian jadi dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. "Permendag No. 8 Tahun 2024 tidak ada masalah yang mengganggu pasar tekstil domestik," katanya.

Meski demikian, Budi berencana mengkaji ulang Permendag No. 8 Tahun 2024 dalam waktu dekat. Ia akan meminta pandangan kementerian terkait soal beleid tersebut. Namun, ia menekankan pengkajian tersebut bukan berarti pemerintah akan merevisi aturan tersebut.

"Kami bukan akan merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024, tapi mengkaji ulang. Pengkajian kebijakan impor boleh dilakukan setiap saat," ujarnya.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau AP menyebut, setidaknya ada dua perusahaan garmen di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang bernasib sama seperti PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang terancam tutup. Sebelumnya, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa meminta penyelesaian masalah Sritex ditangani secara holistik, mencakup upaya mengatasi banjir impor ilegal produk tekstil Cina.

Jemy, menilai salah satu penyebab bangkrutnya Sritex adalah keran impor garmen yang terbuka lebar. Namun, ia menilai revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak menjadi jawaban yang holistik dalam permasalahan bangkrutnya perusahaan-perusahaan tekstil.

"Masalah utama industri tekstil saat ini adalah kelebihan produksi di Cina yang merangsek ke Indonesia dengan berbagai cara. Kita harus memikirkan tekstil Cina yang masuk secara ilegal," kata Jemmy kepada Katadata.co.id, Kamis (31/10).

Jemmy menyampaikan, banjirnya produk garmen dari Negeri Panda kini membuat utilisasi dua pabrik garmen di Karawang, Jawa Barat dan Kaliwungu, Jawa Tengah hanya 30%. Utilisasi normal bagi industri padat karya adalah setidaknya 60% sampai 70%.

Ia berharap pemerintah menerapkan penyelesaian masalah Sritex lebih holistik agar dapat membantu industri garmen lainnya. Ini karena dua pabrik di Karawang dan Kaliwungu yang senasib Sritex ini mempekerjakan 4.000 orang dalam kondisi normal.

"Pendekatan yang sifatnya pemadam kebakaran dan kausitis harus segera dihentikan. Kalau tidak, pemerintah mungkin hanya bisa menyelamatkan satu pabrik garmen, tapi pabrik garmen lainnya tinggal menunggu giliran tutup," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief