Menaker Sebut Pemangkasan Perjalanan Dinas Berdampak Minim ke Sektor Perhotelan
Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan pemotongan anggaran perjalan dinas tidak akan berdampak besar ke industri hotel dan restoran, apalagi sampai terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Pengurangan kegiatan perjalanan dinas bukan berarti kegiatan di hotel nol semua. Jangan terlalu jauh melihatnya, nanti menyesatkan," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantornya, Jakarta, Kamis (21/11).
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi juga menilai dampak kebijakan tersebut hanya minimal. Sebab, pemangkasan anggaran perjalanan dinas hanya akan terjadi hingga akhir tahun ini "Pemangkasan anggaran ini juga tidak melarang seluruh perjalanan dinas," ucapnya.
Hal ini berbeda dengan perkiraan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia. Ketua PHRI Haryadi Sukamdani sebelumnya mengatakan kebijakan pemerintah itu dapat membuat okupansi hotel, terutama di bagian timur Indonesia, susut lebih dari 70%.
Angka ini ia peroleh berkaca dari kebijakan pemangkasan anggaran perjalan dinas pada tiga bulan pertama 2015 saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Okupansi industri tersebut langsung anjlok di bawah 50% pada Januari-Maret 2015.
Selama ini wilayah Indonesia bagian timur sangat bergantung pada perjalanan dinas pemerintah. Kontribusinya mencapai 70%. "Jumlah tenaga kerja di industri hotel dan restoran akan berkurang kalau okupansi turun, khususnya yang berada di daerah," kata Haryadi pada Selasa lalu.
Kementerian Keuangan, di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, telah menerbitkan surat edaran terkait pemangkasan anggaran tersebut. Inti surat ini adalah meminta para pejabat negara melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga 50%.