Tarif Trump Berlaku Pekan Depan, CPO hingga Karet Dapat Pengecualian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan tarif sebesar 19% bagi mayoritas produk lokal ke Amerika Serikat mulai berlaku pekan depan, Kamis (7/8). Namun ada beberapa komoditas yang dikecualikan dari kebijakan tersebut, seperti minyak sawit mentah atau CPO, kakao, dan karet.
Airlangga belum menyampaikan secara penuh apa saja komoditas yang dikecualikan dari tarif 19% tersebut. Namun pimpinan negosiator dengan pemerintah Amerika Serikat ini menyampaikan pemerintah Negeri Paman Sam telah menyetujui pengecualian beberapa komoditas lokal dari tarif 19%.
"Sudah ada kesepakatan terkait komoditas yang dikecualikan, tinggal ditulis detailnya saja. Kemungkinan besar tarif untuk komoditas yang dikecualikan 0%," kata Airlangga di Pabrik PT Lami Packaging Indonesia, Serang, Banten, Jumat (1/8).
Airlangga menyampaikan kesepakatan pengecualian tarif untuk beberapa komoditas lokal ke Amerika Serikat tidak disertai perjanjian dagang. Sebab, hasil dari pengecualian tarif tersebut bergantung pada kesepakatan dunia usaha.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia menyepakati perjanjian dagang berupa peningkatan impor dari Amerika Serikat senilai US$ 22,7 miliar atau sekitar Rp 370 triliun. Kesepakatan tersebut dilakukan agar tarif produk lokal ke Negeri Paman Sam susut dari 32% menjadi 19%.
Karena itu, Airlangga menjelaskan semua kesepakatan dagang antar negara akan ditentukan oleh minat dunia usaha. "Itu semua sudah ranah antar bisnis, termasuk perjanjian peningkatan impor produk pangan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/6), setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Salah satu yang dibahas yakni upaya memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi tarif dagang dengan Amerika.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan fokus utama dalam rapat terbatas itu mencakup respons Indonesia terhadap tantangan ekonomi global, perkembangan perundingan tarif dengan Amerika Serikat, serta revitalisasi kerja sama di kawasan Asia Tenggara.
"Salah satu upaya untuk merespons dinamika tantangan ekonomi saat ini yakni dengan melakukan deregulasi sektor riil melalui revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang disederhanakan menjadi pengaturan sektoral, sehingga akan menjadi lebih fleksibel," ujar Seskab Teddy dikutip dari keterangan pers, Sabtu (28/6).
Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024 memuat tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor 2024.
Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan kepada jajaran, terkait pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif, dengan menghapus hambatan perizinan yang berbelit
"Presiden Prabowo meminta agar deregulasi sektor riil bisa berdaya saing dengan menghilangkan birokrasi perizinan sehingga bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di dalam negeri," ujar dia.