EUDR akan Berlaku, Ekspor CPO ke Eropa Berpotensi Anjlok 20%

ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih sangat mencukupi untuk bahan baku biodiesel 50 persen (B50) dengan tingkat produksi CPO di Indonesia pada tahun 2024 sekitar 46 juta ton, sedangkan yang dibutuhkan untuk pembuatan B50 hanya 5,3 juta ton.
13/11/2025, 21.07 WIB

Kementerian Luar Negeri memprediksi volume ekspor ke Uni Eropa dapat susut hingga 20% akibat implementasi Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa atau EUDR. Sebab, kebijakan tersebut akan menambah biaya ekspor yang cukup besar bagi kebun sawit rakyat.

Badan Pusat Statistik mendata ada tiga negara asal Eropa yang mengimpor CPO Indonesia, yakni Belanda, Spanyol, dan Italia. Volume ekspor CPO ke ketiga negara tersebut mencapai 1,32 juta ton atau 5,46% dari total ekspor CPO 2024.

"Sebanyak 20% ekspor CPO ke Eropa yang sejauh ini dilakukan petani kecil akan terhambat karena harus menambah biaya beberapa sertifikasi akibat EUDR," kata Duta Besar RI untuk Uni Eropa Andri Hadi dalam Indonesia Palm Oil Conference 2025, Kamis (13/11).

Berdasarkan data BPS, volume ekspor CPO ke Belanda, Spanyol, dan Italia telah masuk tren penurunan sejak 2018. Penurunan volume ekspor terbesar ke ketiga negara tersebut terjadi pada 2021 atau susut hampir 23% dari 2,85 juta ton pada 2020 menjadi 2,19 juta ton. 

Andri menyampaikan mayoritas atau sekitar 80% ekspor CPO masih dapat mengakses pasar Eropa saat EUDR berlaku pada tahun depan. Sebab, perusahaan CPO berskala besar kini telah memenuhi syarat sertifikasi EUDR, seperti ketelusuran hasil produksi dan sertifikasi keberlanjutan.

Pada saat yang sama, Andri menilai belum ada kepastian apakah CPO lokal dapat masuk ke pasar Eropa pada tahun depan. Sebab, Komisi Uni Eropa belum mengakui seluruh sertifikasi keberlanjutan CPO yang ada secara hukum, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil, Malaysian Sustainable Palm Oil, maupun Roundtable Sustainable Palm Oil.

Meski demikian, Andri masih menemukan peluang masuknya CPO nasional ke Eropa berkat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA. Andri menjelaskan IEU-CEPA memiliki protokol sawit yang intinya menila ISPO merupakan sertifikasi berkelanjutan yang menjadi target kerja sama Komisi Uni Eropa.

"Protokol Sawit di IEU-CEPA ini sebagai langkah awal buat kita karena ada kepastian bahwa ISPO akan diakui oleh Uni Eropa," katanya.

Potensi Penundaan

Untuk diketahui, implementasi EUDR telah mengalami penundaan sebanyak satu kali dari Januari 2025 menjadi 2026. Namun Andri mengatakan 18 dari 27 negara anggota Uni Eropa telah mengajukan agar implementasi EUDR kembali ditunda menjadi Januari 2027.

Andri mencatat pertimbangan penundaan tersebut adalah belum siapnya semua pelaku usaha di Eropa untuk mematuhi EUDR. Dengan demikian, Andri menilai implementasi EUDR bagi sawit asal Indonesia akan diundur hingga awal 2027.

Dia menyampaikan parlemen Uni Eropa sedang membahas pengajuan penundaan implementasi EUDR bagi seluruh skala usaha. Menurutnya, keputusan akhir terkait pengabulan maupun penolakan proposal tersebut adalah 15 Desember 2025.

"Apakah implementasi EUDR akan ditunda? Menurut saya iya, namun kembali lagi ke iklim politik di Eropa pada pekan ini," katanya.

Menurut dia, argumen yang disampaikan oleh 18 negara anggota Uni Eropa telah disampaikan oleh Indonesia pada 2022-2023 sebelum EUDR disahkan. Sebab, implementasi EUDR tidak mudah lantaran harus mempersiapkan beberapa aspek, seperti sistem teknologi dan informasi, pembangunan otoritas kompetensi di setiap negara, dan kesiapan sistem verifikasi.

"Kalau tidak ada kesepakatan terkait proposal penundaan menjadi awal 2027, EUDR akan tetap diimplementasikan pada Januari 2026," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief