Ketua Dewan Ekonomi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait kehadiran bandara di kawasan pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Luhut mengatakan izin pembangunan lapangan terbang atau bandara IMIP ini diambil dalam rapat yang dipimpinnya saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“(Bandara) itu diberikan (izin) sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$ 20 miliar (Rp 333 triliun), wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/12).
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berada di jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP memiliki kode WAMP ICAO dan kode IATA MWS.
Status Bandara Khusus IMIP belakangan menuai sorotan. Polemik muncul setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi bandara khusus yang berada di kawasan pertambangan PT IMIP pada Kamis (20/11). Menurutnya bandara ini anomali karena tidak memiliki perangkat negara.
Luhut mengatakan Bandara IMIP ini hanya beroperasi untuk melayani penerbangan domestik. “Dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundangan-undangan. Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di morowali atau weda bay menjadi bandara internasional,” ujarnya.
Bandara ini memang dikelola oleh swasta dan tidak memiliki klasifikasi kelas, tapi memiliki status operasi khusus. Bandara yang berada di bawah kantor otoritas bandar udara wilayah V Makassar ini melayani penerbangan rute domestik.
Luhut menyebut tonggak awal berdirinya kawasan IMIP dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diresmikan pada era Presiden Joko Widodo. Dia menyampaikan dengan terbangunnya kawasan industri ini muncul pemikiran bahwa Indonesia tidak boleh terus mengekspor bahan mentah.
Dia menyebut pemberian izin bandara IMIP termasuk dalam ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan bahwa investasi di IMIP bisa bermanfaat bagi Indonesia.
“Hari ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi mencapai US$ 71 miliar, dimana untuk Morowali nilainya mencapai lebih dari US$ 20 miliar, mempekerjakan lebih dari 100 ribu tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan sampai saat ini,” ucapnya.
Luhut meminta agar masyarakat Indonesia tidak mudah berburuk sangka. Menurutnya seluruh pihak memiliki hati nurani dan logika yang jernih untuk menempatkan kepentingan NKRI di atas segalanya.
“Karena itulah saya tidak percaya pada pandangan bahwa pemerintahan itu berdiri sendiri-sendiri. Pemerintahan harus berkelanjutan, karena tidak ada satu pun proyek strategis yang bisa selesai dalam lima tahun. Setiap pembangunan besar membutuhkan waktu setidaknya lima belas tahun untuk menunjukkan hasil yang nyata,” katanya.
Menurut Luhut, hilirisasi merupakan salah satu contoh kebijakan atau proyek yang memerlukan proses keberlanjutan, sebab hilirisasi harus melewati proses panjang, bertahap, dan membutuhkan konsistensi lintas pemerintahan.
Kendati demikian, dia percaya proses ini akan membawa Indonesia menuju status high income country. Menurutnya Indonesia tidak perlu berpolemik pada hal-hal yang justru menghambat langkah maju bangsa.
“Tidak ada pemerintahan yang sempurna, semua memiliki kekurangan. Namun kekurangan tidak boleh dijadikan bahan polemik yang merusak kepercayaan publik. Kekurangan harus diperbaiki, bukan dijadikan alasan untuk memulai dari nol lagi,” ujarnya.