Relaksasi TKDN untuk Produk AS Berdampak Negatif pada Industri dan Tenaga Kerja

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja melakukan proses perakitan Isuzu Traga sebelum diekspor di Karawang Timur, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Isuzu Traga akan diekspor perdana ke Filipina sebanyak 6.000 unit hingga akhir tahun 2020.
24/2/2026, 10.55 WIB

Rencana pelonggaran atau perlakuan khusus terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk Amerika Serikat dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi investor lain. Hal itu juga berpotensi menekan sejumlah sektor strategis di Indonesia, khususnya industri otomotif dan perangkat telekomunikasi. 

Ekonom NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mengatakan relaksasi TKDN akan berdampak kompleks terhadap industri nasional, terutama sektor yang bergantung pada investasi dan pengembangan produksi dalam negeri.

“Terkait dengan TKDN, tentu ini akan berdampak cukup pelik terhadap industri di Indonesia, khususnya investasi asing. Misalnya, untuk sektor otomotif dan telekomunikasi,” ujar Herry kepada Katadata.co.id, Selasa (23/2).

Ia menjelaskan, jika produk asal Amerika Serikat mendapatkan kelonggaran TKDN, persaingan dengan merek lain, khususnya produsen ponsel dari Korea Selatan dan Cina yang telah lebih dulu berinvestasi di Indonesia, akan semakin ketat. 

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di sektor otomotif, yang selama ini didorong untuk meningkatkan kandungan lokal melalui pembangunan fasilitas produksi dan penguatan rantai pasok domestik.

Menurut Herry, perbedaan perlakuan dalam kebijakan tersebut dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat. “Ada yang mendapatkan fasilitas dari kesepakatan dagang, ada yang tidak. Inilah yang bisa menimbulkan persoalan ke depan,” katanya.

Herry menekankan bahwa dampak relaksasi TKDN tidak hanya terbatas pada penggunaan komponen lokal dalam suatu produk, tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas, seperti investasi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

TKDN selama ini menjadi instrumen penting untuk mendorong perusahaan membangun fasilitas produksi, merekrut tenaga kerja lokal, serta mengembangkan ekosistem industri nasional. Jika kewajiban tersebut dilonggarkan, peluang industri dan tenaga kerja domestik untuk terlibat dalam rantai produksi berpotensi menurun.

“Peluang industri maupun SDM dalam negeri menjadi bagian dari ekosistem manufaktur sebagai konsekuensi dari kebijakan TKDN bisa terkena dampak,” ujarnya.

Dinilai Bisa Ganggu Kepastian Investasi

Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Muhammad Faisal, menilai pemberian perlakuan khusus terhadap TKDN bagi negara tertentu berpotensi menjadi preseden buruk bagi investor lain. Ia menjelaskan bahwa kebijakan TKDN pada dasarnya dirancang untuk mendorong industrialisasi dan memperkuat kapasitas produksi domestik.

“Kalau kemudian dihapuskan atau dilonggarkan khusus untuk Amerika, bukankah ini menjadi preseden buruk bagi investor lain yang juga akan meminta perlakuan serupa,” kata Faisal kepada Katadata.co.id, Jumat (20/2). 

Ia mencontohkan, dalam kasus industri smartphone sebelumnya, sejumlah produsen global seperti Samsung dari Korea Selatan memilih untuk mematuhi ketentuan TKDN dengan berinvestasi dan membangun ekosistem produksi di Indonesia. Jika kini ada investor yang mendapatkan pengecualian, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi investor yang telah lebih dulu memenuhi aturan.

Faisal menekankan pentingnya prinsip perlakuan yang setara atau non-diskriminatif dalam sistem perdagangan dan investasi internasional. Perlakuan berbeda terhadap investor dari negara tertentu dapat merusak kepercayaan dan menciptakan ketidakpastian kebijakan.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina