Pemerintah perkuat koordinasi dan kebijakan untuk pulihkan kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi nasional dan nilai tukar rupiah, didukung penerbitan Global Bond Danantara.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bangkit dari keterpurukan meski. Jika mengacu titik terendah IHSG tahun ini di level 5.342, indeks sudah rebound 12,45% meski investor belum sepenuhnya kembali.
Pasar keuangan Indonesia menghadapi salah satu periode terberat sejak krisis pandemi Covid-19. Dalam beberapa bulan terakhir, IHSG dan nilai tukar rupiah sama-sama mengalami tekanan hebat.
Tahun 2026 baru berjalan separuh, namun hingga Jumat (5/6) investor asing sudah mencatatkan aksi jual (net sell) senilai Rp 61,36 triliun. Nilai ini melonjak 3 kali lipat dibandingkan 5 tahun terakhir
Investor asing kembali mencatatkan aksi jual bersih di pasar saham domestik sepanjang perdagangan 25–29 Mei 2026. Di tengah tekanan jual, saham bank besar dan emiten Prajogo ramai ditransaksikan.
Chief Executive Officer PT Ajaib Sekuritas Asia, Anderson Sumarli, menilai perubahan tersebut sebagai transformasi struktural yang mengubah peran investor ritel dalam ekosistem pasar modal.
Investor asing mencatatkan beli bersih saham atau net buy mencapai Rp 12,26 triliun pada pekan lalu. Capaian tersebut berbalik dari catatan net sell asing senilai Rp 7 triliun pada pekan sebelumnya.
Indonesia SIPF adalah lembaga pengelola dana perlindungan pemodal yang memberikan ganti rugi atas kehilangan aset investor di pasar modal. Apakah fungsi ini juga berlaku untuk saham delisting?
Kabar tentang rencana penghapusan saham atau delisting 18 perusahaan dari Bursa Efek Indonesia mulai 10 November mendatang membuat Agus (40 tahun) gundah. Apa yang terjadi?
Bursa Efek Indonesia mengumumkan terdapat 18 emiten di Bursa Efek Indonesia yang berpotensi delisting pada November 2026. Bagaimana tips menghadapinya?
Menurut SIPF, ketika terjadi kehilangan aset, tanggung jawab pertama berada pada kustodian atau perusahaan efek yang menyimpan dana dan saham milik investor.
OJK, BEI, dan Kustodian KSEI kini lebih memerinci data pemegang saham di pasar modal. Mereka memperluas klasisfikasi investor dari sebelumnya terbagi 9, lalu 27, hingga menjadi 39 subkategori.