MBG Disiapkan Jadi Instrumen Penyerap Pangan Jika Harga Harganya Sedang Anjlok
Pemerintah berencana memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen untuk menyerap komoditas pangan yang mengalami penurunan harga signifikan di tingkat produsen. Selain telur, komoditas lain seperti ayam juga berpotensi diserap apabila harganya jatuh di bawah tingkat yang wajar.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan bantuan pangan ke depan akan lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi harga komoditas di lapangan.
"Kemudian juga yang tadi kerja sama dengan MBG, tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Mekanisme penanganan gejolak harga pangan lewat skema ini disebutnya mulai berjalan efektif. "Kita terus koordinasi ketika terjadi gejolak harga. Mudah-mudahan bisa kita atasi dengan baik. Sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik," katanya.
Langkah itu termasuk bagian upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok. Perkembangan harga pangan ini disebutnya bisa dipantau melaui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
”Didukung 550 dinas di 514 kabupaten/kota yang memperbarui data harga setiap hari,” kata dia.
Berdasarkan pemantauan itu, pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda untuk komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga.
Untuk komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah memperkuat pengawasan, distribusi, dan menjaga ketersediaan pasokan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, distributor, serta produsen.
Sebaliknya, untuk komoditas yang harganya turun di bawah HET, pemerintah melakukan penyerapan agar harga tidak semakin tertekan dan merugikan produsen. Salah satu contoh yang telah dilakukan adalah penyerapan telur ayam yang sempat mengalami penurunan harga.
"Telur yang harganya di bawah HET bisa diserap di SPBG di daerah setempat dan itu sudah dilakukan. Jadi kita ingin harga tetap stabil, tidak ada yang naik tapi juga tidak ada yang turun," ujar Budi.
Kebijakan itu diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Di satu sisi, peternak dan pelaku usaha tidak dirugikan akibat harga yang terlalu rendah, sementara di sisi lain masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.