Menperin: Harga Plastik Sulit Kembali ke Level Sebelum Perang Iran-AS

Katadata/Fauza Syahputra
Calon pembeli melihat plastik yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Kemasan plastik mengalami kenaikan harga dari Rp 6 ribu-Rp 25 ribu menjadi Rp 14 ribu-Rp 35 ribu per kemasan akibat melonjaknya harga bahan baku bijih plastik yakni nafta imbas dari perang di Timur Tengah antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.
8/6/2026, 16.17 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan harga plastik di Indonesia saat ini sudah mulai menurun. Kendati demikian, Agus menyebut penurunan ini masih belum mencapai ke level sebelum terjadinya perang Timur Tengah yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.

Harga produk ini mengalami lonjakan imbas terjadinya perang di kawasan tersebut yang menghambat pasokan bahan baku plastik yang dikirim melalui Selat Hormuz.

“Harga plastik sudah turun tapi saya kira masih membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai penurunan sampai ke harga sebelum perang,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, disiarkan melalui TV Parlemen, Senin (8/6).

Agus menyebut salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan harga plastik karena pemerintah membebaskan bea masuk LPG dan bahan baku plastik atau nafta. Pemerintah memangkas bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% yang ditujukan sebagai alternatif pasokan bahan baku bagi industri petrokimia yang terdampak gangguan nafta.

Dia menyampaikan Kementerian Perindustrian sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapuskan atau meng-nolkan bea masuk bahan baku plastik sejak November 2025, jauh sebelum krisis atau konflik tersebut terjadi.

“Alhamdulillah sekarang sudah dinolkan baik untuk bea masuk LPG maupun bahan baku industri petrokimia lainnya,” ujarnya.

Alasan Penurunan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan gangguan pasokan nafta terjadi seiring konflik di Selat Hormuz, yang berakibat pada sulitnya industri memperoleh bahan baku utama. 

Pemerintah mendorong penggunaan LPG sebagai substitusi jangka pendek sembari mencari sumber pasokan nafta alternatif. Di sisi lain, pemerintah juga menghapus bea masuk untuk sejumlah produk plastik seperti Polipropilena (PP), HDPE (High-Density Polyethylene), dan LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene). Insentif ini, berlaku selama enam bulan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi pasar.

Pemerintah menilai langkah ini penting lantaran melonjaknya harga plastik global dari 50 hingga 100% yang berpotensi menekan industri hilir, terutama sektor makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan plastik. 

“Oleh karena itu terhadap plastik packaging diberikan bea masuk nol persen, agar tidak meningkatkan harga bahan makanan dan minuman,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4). 

Di sisi lain, Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah deregulasi untuk mempercepat aktivitas industri, termasuk penyederhanaan perizinan impor dan peningkatan transparansi melalui sistem digital.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani