Mentan Klaim 90% Perusahaan sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Petani menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/6/2026).
Penulis: Kamila Meilina
19/6/2026, 14.50 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim sekitar 90% perusahaan kelapa sawit di Indonesia telah menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. 

Mentan Amran mengatakan perbaikan harga TBS mulai terlihat di berbagai daerah setelah pemerintah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, serta perwakilan petani sawit. 

Langkah ini diambil menyusul penurunan harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

“Harga TBS sudah naik, 80-85%, mungkin saat ini 90% sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Amran dalam keterangannya, Rabu (17/06).

Pemerintah Terus Awasi Perusahaan yang Belum Naikkan Harga TBS

Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan pasar. Namun, jumlah tersebut kini menurun menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan harga yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Upaya itu disebutnya menjadi bagian dari perlindungan terhadap sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia yang menggantungkan hidup pada komoditas tersebut. Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia menguat.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri juga memantau dan memeriksa perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga acuan.




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina