Dari Peringkat 21 ke 48, Daya Saing Indonesia IMD Anjlok dalam Dua Tahun

ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Pekerja menata karung berisi aspal curah di dalam kapal muatan di Pelabuhan Nusantara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/6/2026). Kementerian Ketenagakerjaan melalui kajian Outlook Ketenagakerjaan 2026 mencatat sebanyak 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal yang menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.
29/6/2026, 14.06 WIB

Daya saing global Indonesia kembali melemah. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, Indonesia turun ke peringkat 48 dari 70 negara, merosot 21 posisi dibandingkan 2024 yang berada di peringkat 27.

Data tersebut berasal dari IMD World Competitiveness Yearbook 2026 yang diterbitkan oleh IMD World Competitiveness Center, Swiss pada Juni 2026. 

Penilaian IMD mencakup 70 negara dengan menggunakan 341 indikator yang terbagi dalam empat faktor utama, yakni Economic Performance, Government Efficiency, Business Efficiency, dan Infrastructure.

Di tengah persaingan ekonomi global, posisi teratas masih ditempati Singapura, disusul Hong Kong, Swiss, Taiwan, dan Uni Emirat Arab.

Di kawasan Asia-Pasifik, Indonesia berada di posisi ke-14 dari 15 negara yang masuk kelompok penilaian. Sementara berdasarkan kelompok negara dengan populasi di atas 20 juta jiwa, Indonesia berada di peringkat ke-21.

Laporan IMD menunjukkan penurunan daya saing Indonesia terutama dipengaruhi oleh melemahnya efisiensi bisnis, efektivitas pemerintahan, serta kualitas infrastruktur.

Pada faktor Business Efficiency, Indonesia berada di peringkat 53 dunia dalam peta daya saing, menunjukkan tantangan pada produktivitas, praktik manajemen, dan iklim usaha.

Sementara faktor Infrastructure juga masih menjadi pekerjaan rumah. Indonesia berada di peringkat 65 untuk infrastruktur teknologi, serta menghadapi tantangan pada infrastruktur ilmiah dan lingkungan.

Dari sisi Government Efficiency, posisi Indonesia berada di peringkat 50, mencerminkan adanya tekanan terhadap efektivitas kebijakan, kerangka institusi, serta kualitas tata kelola.

Adapun Economic Performance masih menjadi salah satu kekuatan Indonesia dengan berada di peringkat 24 dunia.

Sejumlah Indikator Indonesia Masih Tertinggal

Dalam rincian subfaktor daya saing, beberapa indikator Indonesia masih berada di kelompok bawah dari 70 negara yang dinilai.

Beberapa di antaranya:

  • Produktivitas dan efisiensi: peringkat 53
  • Keuangan: peringkat 51
  • Praktik manajemen: peringkat 55
  • Sikap dan nilai kerja: peringkat 53
  • Pendidikan: peringkat 63
  • Infrastruktur teknologi: peringkat 47
  • Infrastruktur ilmiah: peringkat 48

Kondisi tersebut menunjukkan tantangan Indonesia tidak hanya berasal dari faktor ekonomi makro, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, kemampuan inovasi, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Meski mengalami penurunan peringkat, Indonesia masih memiliki sejumlah indikator yang tergolong kuat.

Beberapa indikator yang berada di posisi relatif baik antara lain:

  • Harga (Prices): peringkat 10 dunia
  • Perpajakan (Tax Policy): peringkat 12
  • Pasar tenaga kerja (Labor Market): peringkat 21
  • Ekonomi domestik (Domestic Economy): peringkat 24

Hal ini menunjukkan Indonesia masih memiliki keunggulan dari sisi ukuran pasar dan stabilitas sejumlah indikator ekonomi.

Dalam profil Indonesia, IMD mencatat sejumlah tantangan utama pada 2026, yakni:

  • Ancaman konfrontasi ekonomi global terhadap keamanan energi nasional
  • Pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan
  • Penyesuaian alokasi anggaran pemerintah
  • Keterbatasan infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia
  • Terbatasnya sumber pembiayaan

Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris, menyebut daya saing ekonomi saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh biaya produksi, ukuran pasar, maupun inovasi.

Menurutnya, faktor yang semakin menentukan adalah kredibilitas institusi.

“Daya saing ekonomi pada 2026 tidak lagi terutama merupakan kontes biaya, skala ekonomi, atau bahkan inovasi. Daya saing kini menjadi kontes mengenai kredibilitas institusi,” ujar Bris dalam laporan IMD World Competitiveness Yearbook 2026, dikutip Senin (29/6). 

Ia menilai negara yang kompetitif bukan hanya negara dengan banyak regulasi, tetapi negara yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga transparansi, membatasi korupsi, serta memastikan keputusan publik dapat dipercaya oleh pelaku ekonomi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina