Kementerian PU Klarifikasi Dokumen Kunker Cantumkan Nama Anak Menteri PU Doddy
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen perjalanan dinas luar negeri yang mencantumkan nama anak Menteri PU Doddy Hanggodo.
Sebelumnya, dokumen daftar delegasi kunjungan kerja (kunker) Kementerian PU bocor dan beredar di media sosial. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 mencatat nama istri dan anak Menteri PU Doddy Hanggodo termasuk dalam rombongan resmi yang dijadwalkan menghadiri agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13–19 Juli 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menegaskan dokumen itu dibuat semata-mata untuk memenuhi persyaratan administrasi pengurusan visa dan bukan merupakan kepastian keberangkatan.
Apri mengakui surat yang beredar tersebut ditandatangani olehnya selaku Sekretaris Jenderal Kementerian PU. Menurut dia, daftar nama yang tercantum dalam dokumen bersifat tentatif dan memuat kemungkinan pendamping Menteri PU apabila perjalanan dinas benar-benar dilaksanakan.
"Dapat saya jelaskan, memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan surat itu untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Kegiatan yang akan dilakukan itu masih sifatnya tentatif," kata Apri ditemui di kantornya, Selasa (7/7).
Pencantuman anggota keluarga, termasuk anak Menteri PU, dilakukan berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dalam proses pengurusan visa, seluruh calon peserta perjalanan, termasuk kemungkinan pendamping, disarankan dimasukkan ke dalam satu daftar administrasi.
Dalam dokumen itu, nama istri Menteri PU, Irma Hermawati tercantum menggunakan paspor diplomatik. Sementara putinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, masuk dalam daftar delegasi dengan paspor biasa.
"Kami memasukkan kemungkinan pendamping dari Menteri Pekerjaan Umum. Terkait ada anggota keluarga di dalam daftar itu, memang dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri, untuk pengurusan visa sebaiknya dijadikan dalam satu daftar," ujarnya.
Meski demikian, Apri menegaskan tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai perjalanan anggota keluarga Menteri. Jika nantinya ada anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan tersebut, seluruh biaya akan ditanggung secara pribadi.
"Kalau memang terjadi pemberangkatan anggota keluarga, pembiayaannya akan menggunakan dana pribadi. Tidak ada penggunaan dana APBN untuk kepentingan keluarga atau kepentingan pribadi," katanya.
Apri juga memastikan hingga saat ini perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu kepastian agenda Menteri PU. Menurutnya, keberangkatan bergantung pada prioritas pekerjaan kementerian di dalam negeri.
"Belum berangkat. Ini masih tentatif. Keberangkatan Pak Menteri dan rombongan bergantung pada prioritas beliau, apakah nanti bisa meninggalkan pekerjaan yang ada di dalam negeri," ujarnya.
Terkait beredarnya dokumen internal tersebut ke publik, Apri mengatakan Kementerian PU masih menelusuri sumber kebocoran dokumen. Menurutnya, surat tersebut merupakan dokumen kedinasan yang seharusnya tidak dikonsumsi publik.
"Kami sedang berupaya mencari sumbernya, apakah dari internal ataupun eksternal. Terus terang, itu memang surat dinas yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik," katanya.
Apabila hasil penelusuran menemukan adanya kebocoran dari internal kementerian, Kementerian PU akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
"Kalau memang itu dari internal, kami akan membentuk tim untuk penerapan sanksi. Nanti akan dilihat apakah sanksinya termasuk berat, sedang, atau ringan," ujar Apri.