Menperin: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Menunggu PMK Purbaya

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemberlakuan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
17/8/2026, 15.30 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemberlakuan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Agus mengatakan Kemenperin sebagai kementerian teknis telah menyiapkan mekanisme pemberian insentif tersebut. Namun, ia mengatakan implementasi insentif baru dapat berjalan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan PMK sebagai dasar pelaksanaan program.

“Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kami tunggu PMK-nya saja. Ketika PMK-nya selesai, baru kami sesuaikan,” kata Agus usai mengikuti Upacara Peringatan Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/8).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan penentuan merek dan model motor listrik yang memperoleh insentif merupakan kesepakatan bersama yang melibatkan Kemenperin, Kemenkeu dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). “Bersama-sama, ada tim antara kami (Kemenperin), Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” kata Agus.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik sekitar Rp 5 juta per unit. Subsidi ini ditargetkan untuk kloter pertama sebanyak 6 juta unit tahun ini.

Angka itu merupakan usulan darinya, sehingga perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

“Kalau saya mengusulkan untuk yang baru dulu.  Itu enam juta penjualan motor. Tetapi tidak semua sekaligus. Kami lihat bertahap, yang baru. Kami coba buat programnya,” kata Purbaya saat media briefing di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

Bendahara Negara mengatakan telah berdiskusi dengan Airlangga. Setelah itu, akan dibahas dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, sebelum akhirnya dilaporkan pada Presiden Prabowo Subianto. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu