Menteri UMKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun di 2027

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kiri) didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Penulis: Mela Syaharani
31/8/2026, 13.55 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajukan tambahan anggaran kementeriannya sebanyak Rp 1,5 Triliun untuk 2027. Dia menyebut pengajuan tambahan anggaran ini sedang dalam proses administrasi dengan Kementerian Keuangan.

“(Tambahan) Rp 1,5 triliun pasti publik agak kaget. Tapi sekali lagi saya sampaikan (angka tersebut) di dalamnya itu ada tambahan anggaran untuk Aceh, jadi bukan sepenuhnya untuk Kementerian UMKM,” kata Maman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (31/8).

Dia mengatakan pemulihan ekonomi pasca bencana memang masuk rencana jangka panjang kementeriannya. Dalam usulan tersebut Kementerian UMKM menganggarkan Rp 622 miliar untuk pemulihan ekonomi bagi wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sisa usulannya, yakni sebesar Rp 900 miliar untuk program Kementerian UMKM.

Pemulihan Ekonomi Usaha Mikro

Pemulihan ekonomi usaha mikro di ketiga daerah tersebut disiapkan dari 2026, 2027, dan 2028. Maman menyebut Kementerian UMKM telah melakukan rapat bersama pemerintah daerah terkait hal ini. Rapat tersebut dilakukan untuk merealisasikan pemulihan ekonomi usaha mikro di tiga daerah tersebut.

“Kami akan percepat untuk 2026 yang sisa tiga bulan lagi. (Pemulihan) akan dilanjutkan nanti di 2027. Maka dari itu anggaran Rp 622 miliar ini nanti diperuntukkan untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di Sumatera,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian UMKM sebanyak Rp 459 miliar pada tahun 2027. Jika usulan tambahan anggaran disetujui, maka total anggaran Kementerian UMKM Tahun 2027 menjadi Rp 1,98 triliun. Berikut proyeksi alokasinya:

  • Prioritas Nasional sebesar Rp 524.594.913.000 atau 33,8%, 
  • Kegiatan Strategis sebesar Rp 360.799.346.000 atau 24,4%, 
  • Penanganan Bencana Sumatra sebesar Rp 622.622.094.000 atau 40,9%, 
  • Belanja Operasional sebesar Rp 14.605.741.000 atau 1%. 

“Dengan demikian, usulan tambahan anggaran Tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas Kementerian UMKM dalam melaksanakan program prioritas dan strategis, mendukung pengembangan UMKM dan kewirausahaan, serta memenuhi kebutuhan pemulihan bencana, khususnya di wilayah Sumatra,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani