IEU-CEPA akan Diratifikasi, HIMKI Soroti Hambatan Non-Tarif Furnitur RI ke Eropa
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai penurunan tarif melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) belum cukup untuk mendongkrak ekspor furnitur Indonesia ke Uni Eropa.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan sebagian produk furnitur Indonesia saat ini bahkan sudah menghadapi tarif yang relatif rendah, sekitar 0-5,6%, tergantung jenis produk dan material.
Karena itu, menurutnya, tantangan utama setelah tarif turun justru akan bergeser pada hambatan non-tarif dan kemampuan industri memenuhi standar pasar Eropa.
"Dampak yang lebih besar justru akan muncul jika fasilitas tarif diikuti perbaikan desain, produktivitas, kepastian pasokan, pemasaran, serta kepatuhan terhadap regulasi Eropa," ujar Sobur kepada Katadata.co.id, dikutip Senin (31/8).
Salah satu tantangan utama adalah pemenuhan European Union Deforestation Regulation (EUDR), khususnya bagi produk furnitur berbahan kayu.
EUDR mengharuskan pelaku usaha memastikan produk terkait komoditas tertentu tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi hutan. Karena furnitur berbahan kayu termasuk produk yang relevan, eksportir perlu menyiapkan sistem ketertelusuran bahan baku.
Menurut Sobur, pelaku usaha perlu menyiapkan pemetaan pemasok, geolokasi sumber bahan baku, dokumentasi due diligence, serta sistem chain of custody.
"Eksportir Indonesia tidak dapat menunggu sampai pesanan datang," katanya.
Selain EUDR, pelaku industri juga perlu memenuhi berbagai standar dan persyaratan lain di pasar Eropa, mulai dari standar keselamatan dan konstruksi, emisi bahan kimia dan kandungan formaldehida, hingga sertifikasi legalitas dan keberlanjutan seperti SVLK serta sertifikasi yang diminta pembeli.
Pelaku usaha juga perlu memperhatikan ketentuan REACH untuk bahan kimia, desain produk yang dapat diperbaiki dan didaur ulang, data jejak karbon, serta perlindungan hak kekayaan intelektual dan desain.
Sobur menilai tuntutan tersebut membuat keunggulan industri furnitur Indonesia tidak cukup hanya bertumpu pada harga.
Produk Indonesia perlu memiliki desain yang kuat, craftsmanship, penggunaan material alami, identitas budaya, aspek keberlanjutan, serta konsistensi produksi.
Skala dan Kontinuitas Produksi
Selain regulasi, persoalan skala dan kontinuitas produksi juga menjadi tantangan. Industri perlu meningkatkan kemampuan memenuhi pesanan, termasuk pesanan dalam jumlah kecil tetapi dengan banyak variasi. Masalah lead time, biaya logistik, konsistensi kualitas, serta keterbatasan kehadiran permanen Indonesia di pasar Eropa juga perlu diperhatikan.
Selama ini, kata Sobur, banyak perusahaan Indonesia masih mengandalkan pameran dan agen untuk masuk ke pasar Eropa.
Ke depan, HIMKI mendorong penguatan market intelligence, gudang konsolidasi, showroom atau hub bersama, serta jaringan desainer, distributor, dan buyer di Eropa.
HIMKI juga meminta pemerintah menyiapkan program implementasi sektoral IEU-CEPA, antara lain pemetaan produk dan tarif, klinik rules of origin, pendampingan EUDR dan Digital Product Passport, dukungan sertifikasi, pembiayaan peningkatan mesin dan desain, serta promosi berbasis buyer.
HIMKI bahkan mendorong pembangunan Indonesia Furniture and Craft Hub di Eropa untuk memperkuat kehadiran produk Indonesia secara permanen. Keberhasilan IEU-CEPA bagi industri furnitur tidak cukup diukur dari jumlah tarif yang menjadi nol.
"Ukuran keberhasilan IEU-CEPA bukan hanya berapa banyak tarif yang menjadi nol, tetapi apakah Indonesia mampu meningkatkan pangsa pasar, nilai tambah, jumlah eksportir, dan posisi merek Indonesia di Eropa," katanya.
Menurutnya, IEU-CEPA hanya menjadi pintu masuk. Kesiapan industri, desain, keberlanjutan, dan penguasaan pasar akan menentukan seberapa besar peluang ekspor furnitur Indonesia dapat direalisasikan.